Republikan mendorong rancangan undang-undang untuk melarang penganut Syariah masuk ke AS

Beberapa anggota Republik di DPR AS, yang dipimpin oleh Perwakilan Chip Roy dari Texas, telah memperkenalkan undang-undang untuk mencegah orang asing yang menganut hukum Syariah memasuki Amerika Serikat dan mendeportasi mereka yang sudah ada di sana. Usulan tersebut membingkai hukum Syariah sebagai ancaman eksistensial terhadap nilai-nilai Amerika. Pendukung termasuk berbagai anggota Partai Republik dari berbagai negara bagian.

Anggota DPR Partai Republik Chip Roy dari Texas, yang sedang mencalonkan diri sebagai jaksa agung di negaranya, bersama dengan anggota DPR Republik lainnya, sedang mendorong rancangan undang-undang yang bertujuan melarang penerimaan orang asing yang menganut hukum Syariah. Rancangan tersebut juga menyerukan pemindahan individu semacam itu yang saat ini berada di negara tersebut.

Dalam siaran pers, Roy menyatakan, "Amerika menghadapi ancaman eksistensial - penyebaran Hukum Syariah. Dari Texas hingga setiap negara bagian di serikat, kasus penganut Hukum Syariah telah mengancam cara hidup Amerika, berusaha menggantikan sistem hukum dan Konstitusi kita dengan ideologi yang tidak kompatibel yang merendahkan hak-hak perempuan, anak-anak, dan individu dari keyakinan berbeda."

Ia menambahkan, "Eropa seharusnya menjadi panggilan bangun bagi Amerika, menunjukkan bagaimana penyebaran hukum Syariah terlihat - erosi Barat. Sistem imigrasi Amerika harus diperkuat untuk melawan impor penganut Syariah – pelestarian republik konstitusional kita dan rakyatnya bergantung padanya."

Teks rancangan undang-undang tersebut menentukan: "Menteri Luar Negeri, Menteri Keamanan Dalam Negeri, dan Jaksa Agung, sesuai yang berlaku, harus menolak segala manfaat imigrasi, visa, bantuan imigrasi, atau penerimaan ke Amerika Serikat kepada orang asing yang menganut hukum Syariah." Selain itu, mewajibkan agar orang asing yang ditemukan menganut hukum Syariah memiliki manfaatnya dicabut dan dideportasi. Usulan tersebut juga membahas pernyataan palsu tentang ketaatan Syariah, memperlakukannya sebagai dasar ketidaklayakan masuk dan pemindahan di bawah 18 U.S.C. § 1001.

Pendukung asli termasuk Perwakilan Randy Fine dari Florida, Tim Burchett dari Tennessee, dan Keith Self dari Texas. Pendukung tambahan adalah Perwakilan Barry Moore dari Alabama, Mary Miller dari Illinois, Scott Perry dari Pennsylvania, Sheri Biggs dari South Carolina, Lauren Boebert dari Colorado, Josh Brecheen dari Oklahoma, dan Andrew Clyde dari Georgia, menurut congress.gov.

Legislasi tersebut menyoroti kekhawatiran tentang imigrasi dan pelestarian budaya, meskipun tidak disebutkan jadwal spesifik untuk pengesahannya.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami kebijakan privasi untuk informasi lebih lanjut.
Tolak