Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berencana mempercepat penerapan kebijakan mandatori campuran bioetanol ke bahan bakar minyak (BBM) sebagai respons terhadap harga minyak dunia yang mencapai US$118 per barel. Kebijakan ini bertujuan mengurangi ketergantungan impor dan menjaga pasokan energi nasional di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah.
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan mempercepat implementasi kebijakan mandatori campuran bioetanol ke BBM, didorong oleh kenaikan harga minyak dunia hingga US$118 per barel. Pernyataan ini disampaikan Bahlil saat berada di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin, 9 Maret 2026.
Sebelumnya, pemerintah merencanakan penerapan E20, yaitu campuran 20 persen etanol pada bensin, mulai tahun 2028 untuk mengurangi impor bensin. Namun, dengan situasi harga minyak fosil yang melebihi US$100 per barel, Bahlil menilai blending etanol akan lebih ekonomis. "Karena kalau harga minyak fosilnya bisa melampaui 100 dolar AS per barel, maka itu akan lebih murah kalau kita blending (campur)," ujar Bahlil.
Kebijakan ini juga dipengaruhi dinamika geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada negara-negara bergantung energi fosil. "Kami bikin mandatori untuk bensin dan itu lebih bersih," tambahnya. Selain E20, Bahlil berencana mempercepat biodiesel 50 persen atau B50, yang terdiri dari 50 persen solar dan 50 persen bahan bakar nabati berbasis kelapa sawit. Saat ini, Indonesia menerapkan mandatori B40, sementara B50 masih dalam tahap kajian.
Langkah-langkah ini merupakan upaya pemerintah mencari alternatif terbaik untuk menjaga pasokan energi nasional. "Jadi, ada beberapa langkah yang akan kami lakukan. Sudah barang tentu dengan kondisi yang ada, maka pemerintah berpikir untuk mencari alternatif terbaik dalam rangka menjaga pasokan energi nasional," kata Bahlil.