Lansia tewas dianiaya tetangga usai curi dua labu siam

Seorang lansia di Cianjur tewas akibat penganiayaan oleh tetangganya setelah mencuri dua buah labu siam untuk makanan berbuka puasa. Peristiwa itu terjadi pada 28 Februari 2026 di Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang. Korban meninggal dunia tiga hari kemudian di rumahnya.

Peristiwa tragis itu diungkap oleh Satreskrim Polres Cianjur. Korban, yang disebut sebagai M, nekat mengambil dua buah labu siam dari kebun tetangganya untuk diolah menjadi makanan berbuka puasa selama bulan Ramadan. Penganiayaan terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026, di depan rumah korban di Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, menyatakan bahwa pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong. "Pelaku memukul korban dengan tangan kosong dan menendang yang menyebabkan korban menderita luka lebam di bagian mata, kepala, luka di leher, memar di bahu lengan, hidung berdarah, dan muntah-muntah," ujarnya pada Kamis, 5 Maret 2026.

Korban sempat melarikan diri ke dalam rumah, tetapi pelaku mengejar dan melanjutkan penganiayaan. Adik korban, Cucum, berusaha melerai, namun korban yang berjalan sempoyongan karena pusing di kepala menunjukkan dua labu siam tersebut kepadanya.

Korban akhirnya meninggal dunia pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 11.30 WIB di rumahnya. Adik korban kemudian melapor ke polisi. Kapolres juga menjelaskan bahwa dua buah labu siam itu dimaksudkan untuk bahan makanan berbuka puasa. "Dua buah labu siam yang diambil korban (dari kebun pelaku) akan diolah untuk menjadi bahan makanan berbuka puasa," tambahnya.

Kasus ini menyoroti konflik antar tetangga yang berujung fatal, meskipun motifnya berawal dari pencurian kecil.

Artikel Terkait

Dramatic photorealistic illustration of Indonesian police assaulting debt collectors in Kalibata market, overlaid with autopsy findings, official condemnation, and aid to vendors.
Gambar dihasilkan oleh AI

Enam polisi yanma terancam 12 tahun penjara atas pengeroyokan dua matel

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Enam anggota polisi Yanma Mabes Polri didakwa atas pengeroyokan dua debt collector atau matel hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan, pada 11 Desember 2025. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan pemecatan karena pelanggaran etik. Insiden ini memicu kerusuhan yang merusak kios pedagang setempat.

In the indigenous municipality of Chenalhó, Chiapas, villagers forced two brothers accused of killing their father to bury him before handing them over to authorities. The victim's body, in a state of decomposition, was found tied and inside a sack after 12 days of disappearance. The incident appears linked to a land dispute.

Dilaporkan oleh AI

A man was stabbed to death in broad daylight in Delhi's Mangolpuri area, with the attack captured on CCTV. He was chased by four to five knife-wielding men, dragged out after seeking refuge in a nearby house, and stabbed multiple times. Bystanders watched without intervening as police launched an investigation into the gang violence.

Seorang siswa SD berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tewas gantung diri pada 29 Januari 2026 setelah ibunya tak bisa membelikan buku dan pena seharga Rp10.000. Bocah itu meninggalkan surat perpisahan yang menyentuh untuk ibunya. Insiden ini menuai perhatian pejabat pemerintah yang menyerukan peningkatan dukungan sosial.

Dilaporkan oleh AI

A 36-year-old e-rickshaw driver, Wazid Khan, was arrested in northeast Delhi's Shastri Park on Saturday for allegedly beating his 12-year-old stepson to death with sticks and stones following a dispute with his wife. According to police, the accused picked up both stepsons from school and took the younger one to a nearby forest area to carry out the attack. The boy's mother learned of the murder through a video confession sent to her.

A man has been arrested from Rajasthan for allegedly murdering his wife and three daughters in Delhi's Samaypur Badli area. The killings, which took place on February 25, are linked to financial troubles, police said. The accused confessed to the crimes during interrogation.

Dilaporkan oleh AI

Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh, Tangerang, pada 21 September 2025. Insiden bermula saat korban mendekati Bahar untuk bersalaman, tetapi dihalangi pengawal dan akhirnya dikeroyok. Penyidik memanggil tersangka untuk dipertanyakan pada 4 Februari 2026.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak