Nahdlatul Ulama (Nu) menegaskan komitmennya menggunakan metode rukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadhan 1447 Hijriah pada 2026, tanpa mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal (Khgt). Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan perbedaan ruang, waktu, dan visibilitas hilal. Pernyataan disampaikan oleh Ahmad Izzuddin dari Lembaga Falakiyah PbNu.
Perbedaan penentuan awal bulan Hijriah kembali menjadi isu menjelang Ramadhan 2026, khususnya terkait penggunaan Khgt sebagai acuan. Nu memilih tetap berpegang pada rukyatul hilal, yaitu pemantauan langsung hilal di wilayah Indonesia, untuk menjaga kehati-hatian dalam ibadah yang bersifat syariat.
Ahmad Izzuddin, pengurus Lembaga Falakiyah PbNu, menyampaikan pandangan ini dalam video di kanal Nu Online pada 17 Februari 2026. Ia menekankan agar pendekatan global tidak mengganggu esensi ibadah umat Islam. "Jangan sampai terlalu liberal kemudian menjadikan substansi ibadah kita terganggu," katanya.
Izzuddin mengkritik penetapan awal Ramadhan berdasarkan Khgt, yang merujuk data hilal di Alaska, Amerika Serikat, dengan ketinggian 5 derajat dan elongasi 8 jam, sehingga menetapkan tanggal 18 Februari 2026. Menurutnya, rujukan ini sulit diterima untuk ibadah di Indonesia karena dimensi ruang dan waktu ibadah bergantung pada lokasi setempat. "Artinya, jika memang di ruang dan waktu kita berada belum tampak tanda hilal maka kita sebenarnya tidak berkewajiban untuk beribadah," tegasnya.
Selain visibilitas, perbedaan waktu juga menjadi faktor utama. Saat Maghrib di Alaska pukul 19.12, di Indonesia sudah pukul 11.12 siang pada 18 Februari 2026. "Di sini nampak bahwa sangat tidak mungkin untuk menerima pelaksanaan puasa Ramadhan di hari tersebut," ujar Izzuddin. Dengan demikian, Nu mempertahankan metode lokal untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi geografis Indonesia.