Harga emas Antam mengalami kenaikan Rp 9.000 menjadi Rp 2.387.000 per gram pada Kamis (27/11/2025), menurut pantauan dari laman Logam Mulia. Harga buyback juga naik ke Rp 2.248.000 per gram, di tengah ketentuan pajak PPh 22 yang tetap berlaku.
Pada Kamis (27/11/2025), harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia mengalami kenaikan Rp 9.000 dari Rp 2.378.000 menjadi Rp 2.387.000 per gram. Kenaikan ini terjadi di Jakarta, di mana emas dijual dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram). Harga jual kembali atau buyback juga naik menjadi Rp 2.248.000 per gram.
Transaksi pembelian emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam per Kamis:
- 0,5 gram: Rp 1.243.500
- 1 gram: Rp 2.387.000
- 2 gram: Rp 4.714.000
- 3 gram: Rp 7.046.000
- 5 gram: Rp 11.710.000
- 10 gram: Rp 23.365.000
- 25 gram: Rp 58.287.000
- 50 gram: Rp 116.495.000
- 100 gram: Rp 232.912.000
- 250 gram: Rp 582.015.000
- 500 gram: Rp 1.163.820.000
- 1.000 gram: Rp 2.327.600.000
Kenaikan harga ini mencerminkan tren investasi emas yang tetap menarik bagi masyarakat Indonesia, meskipun ada potongan pajak.