Badan Karantina Indonesia (Barantin) menegaskan pemusnahan 5,7 ton udang dalam 494 kotak karton yang terkontaminasi Cesium-137 merupakan upaya mengawal keamanan pangan. Kegiatan ini dilakukan bersama Satgas Penanganan Cesium-137 untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) bekerja sama dengan Satgas Penanganan Cesium-137 untuk memusnahkan 5,7 ton udang yang terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137. Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu (15/11) di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Bogor, sebagai bagian dari komitmen pemerintah menjaga keamanan pangan dan sumber daya hayati nasional.
Direktur Tindakan Karantina Ikan Barantin, Akhmad Alfaraby, menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti keseriusan pemerintah. "Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Barantin dalam mengawal keamanan pangan," kata Alfaraby di Jakarta, Minggu.
Pemusnahan didasarkan pada rekomendasi Barantin dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Proses melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Bapeten, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Satuan Gugus Tugas Cesium-137. Kolaborasi ini memastikan prosedur sesuai standar keamanan radiasi.
Deputi Pengendali Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, menjelaskan bahwa pemusnahan menggunakan insinerator tipe vertical stoker yang dilengkapi Peralatan Pengendalian Emisi Udara dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS). "Abu hasil insinerasi diolah lebih lanjut, kemudian ditempatkan di lahan timbus (landfill)," ujar Rasio.
Proses ini menerapkan protokol keamanan radiasi dan lingkungan yang ketat, sehingga aman bagi lingkungan sekitar. "Satu kali proses pemusnahan memerlukan waktu empat jam, kita akan musnahkan hari ini 1 ton, kemudian akan kita lanjutkan," tambah Rasio. Langkah ini memastikan komoditas pangan yang beredar aman dan sehat bagi masyarakat.