Roger Ver, yang dikenal sebagai 'Bitcoin Jesus', telah setuju membayar hampir 50 juta dolar kepada pemerintah AS untuk menyelesaikan tuduhan penggelapan pajak atas kepemilikan bitcoin-nya. Kesepakatan ini menghindari hukuman penjara bagi promotor kripto awal yang melepaskan kewarganegaraan AS-nya pada 2014. Kesepakatan tersebut masih memerlukan persetujuan pengadilan.
Roger Ver, seorang pendukung awal bitcoin yang sering disebut 'Bitcoin Jesus', mencapai kesepakatan sementara pada 14 Oktober 2025 dengan Departemen Kehakiman AS untuk membayar 49,9 juta dolar dalam pajak tertunggak, denda, dan bunga. Penyelesaian ini mengatasi tuduhan federal bahwa ia menggelapkan pajak atas puluhan juta dolar dengan gagal melaporkan kepemilikan bitcoin-nya sebelum meninggalkan Amerika Serikat.
Ver mulai mengakuisisi bitcoin pada 2011 dan menjadi promotor kripto yang menonjol. Pada Maret 2014, ia melepaskan kewarganegaraan AS-nya. Karena kekayaan bersihnya yang substansial, ia diwajibkan mengajukan laporan pajak ekspatriasi dan membayar pajak keuntungan modal atas aset globalnya, termasuk bitcoin. Namun, ketika mengajukan laporannya pada Mei 2016, Ver tidak mengungkapkan semua bitcoin-nya atau membayar pajak yang diperlukan atas penjualan konstruktifnya, yang menyebabkan kerugian dilaporkan lebih dari 16,8 juta dolar bagi pemerintah AS.
Ver ditangkap di Spanyol tahun lalu sementara jaksa mengejar ekstradisinya. Pada Januari 2025, ia secara publik memohon bantuan kepada Presiden Donald Trump, menggambarkan kasus tersebut sebagai motif politik dan memperingatkan hukuman penjara potensial 100 tahun.
Di bawah kesepakatan tersebut, yang memerlukan persetujuan pengadilan di pengadilan federal Los Angeles, Ver mengakui kegagalan dalam pelaporan pajaknya. Jaksa AS sementara Bill Essayli menyatakan, “Tuan Ver menerima tanggung jawab atas tindakannya dan telah setuju membayar denda substansial. Setiap orang, apakah jutawan atau tidak, diwajibkan oleh hukum membayar pajak, dan kami tidak akan ragu untuk memegang siapa pun yang bertanggung jawab.”
Penyelesaian ini menyoroti pengawasan berkelanjutan terhadap kewajiban pajak investor kripto, terutama yang melibatkan ekspatriasi.