Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama memastikan bahwa 250 ton beras impor ilegal yang masuk ke kawasan perdagangan bebas Sabang telah disegel untuk mencegah penyalahgunaan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman segera berkoordinasi dengan berbagai pihak setelah menerima laporan pada 25 November 2025. Tindakan ini mendukung kebijakan pemerintah yang menolak impor beras di tengah surplus produksi nasional.
Pada 25 November 2025, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menerima laporan sekitar pukul 2 pagi tentang masuknya 250 ton beras impor ilegal ke Pelabuhan Sabang tanpa izin dari pemerintah pusat. Ia langsung menghubungi Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, Pangdam Iskandar Muda, serta Menteri Perdagangan untuk memastikan respons cepat. "Begitu laporan masuk, saya langsung menelepon Gubernur Aceh untuk memastikan semuanya bergerak cepat. Tidak boleh ada toleransi untuk tindakan ilegal seperti ini. Kalau tidak ada izin impor, titik," ujar Amran di Jakarta.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa beras tersebut masuk melalui Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Sabang, yang memiliki kewenangan khusus. Namun, Bea Cukai bertugas mencegah rembesan ke masyarakat tanpa persetujuan. "Makanya ketika barang itu masuk langsung disegel. Tidak ada oknum bea cukai yang memanfaatkan itu, sudah kita selesaikan," tegas Djaka. Ia menambahkan, "Kita hanya menjaga di ujungnya saja, jangan sampai merembes kepada masyarakat. Sehingga kalau dari pusat tidak mengizinkan, ya kita segel. Nanti polisi yang bertindak."
Tindakan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan Indonesia tidak memerlukan impor beras karena stok nasional aman. Data BPS mencatat produksi beras mencapai 34,7 juta ton, tertinggi dalam sejarah. Stok Bulog pun 3,8 juta ton, rekor tertinggi. Di Aceh, surplus mencapai 871,4 ribu ton, sementara Sabang surplus 970 ton dengan ketersediaan 5.911 ton melampaui kebutuhan 4.940 ton. "Negara harus hadir tegas. Ini menyangkut kehormatan bangsa, kepatuhan pada instruksi Presiden, dan perlindungan terhadap 160 juta petani kita," tambah Amran. Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas pangan nasional tanpa celah impor ilegal.