Sebuah pengadilan di Belanda telah menjatuhkan hukuman masing-masing 47 bulan penjara kepada tiga pria karena mencuri artefak emas kuno Rumania dari sebuah museum di Belanda tahun lalu.
Pengadilan Distrik Belanda Utara menjatuhkan hukuman tersebut pada hari Jumat. Ketiga pria itu dinyatakan bersalah atas perampokan pada Januari 2025 di Drents Museum, di mana mereka menggunakan bahan peledak untuk mencuri helm Cotofenesti dan tiga gelang emas. Barang-barang yang dipinjam dari Rumania tersebut merupakan harta nasional dari peradaban Dacia. Dua dari gelang tersebut ditemukan awal tahun ini setelah dua pencuri bekerja sama dengan jaksa, sementara gelang ketiga masih hilang. Helm tersebut mengalami kerusakan ringan. Pengadilan mencatat nilai asuransi artefak tersebut sekitar $6,6 juta, namun menekankan bahwa benda-benda itu tidak ternilai harganya. Ketiga pria tersebut menerima pengurangan hukuman karena harta karun itu dikembalikan ke Rumania.