KH Yahya Cholil Staquf, atau Gus Yahya, menegaskan bahwa ia tetap menjabat sebagai ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara konstitusional meskipun ada surat edaran yang memecatnya. Ia menilai keputusan tersebut inkonstitusional dan hanya bisa dilakukan melalui muktamar. Gus Yahya mengajak penyelesaian polemik melalui forum tertinggi organisasi untuk menjaga keutuhan NU.
Pada Rabu, 26 November 2025, beredar Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Khatib PBNU Ahmad Tajul Mafakir. Surat tersebut menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi berstatus ketua umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025, sehingga ia kehilangan wewenang dan hak menggunakan atribut serta fasilitas jabatan tersebut.
Menanggapi hal itu, Gus Yahya menggelar konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 November 2025. Ia menegaskan posisinya sebagai mandataris muktamar tidak bisa diberhentikan kecuali melalui muktamar atau muktamar luar biasa. "Saya sebagai mandataris tidak mungkin bisa diberhentikan kecuali melalui muktamar. Saya diminta mundur dan saya menolak mundur, saya menyatakan tidak akan mundur dan saya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui muktamar," ujarnya.
Gus Yahya menilai proses rapat harian syuriah yang menjadi dasar surat edaran itu tidak berdasar karena tidak memberi kesempatan klarifikasi dan melampaui kewenangan. "Proses rapat harian syuriah itu, pertama, tidak dapat diterima karena hanya melontarkan tuduhan-tuduhan dan melarang saya untuk memberikan klarifikasi, tapi kemudian langsung menetapkan keputusan yang berupa hukuman. Ini jelas tidak dapat diterima," katanya. Ia menambahkan bahwa tidak ada pejabat NU yang memiliki wewenang tak terbatas, semuanya diatur konstitusi organisasi.
Selain itu, Gus Yahya mengakui adanya kesalahan selama kepemimpinannya. "Tentu dalam memimpin saya tidak lepas dari kesalahan... Saya tahu bahwa sebagai ketua umum, jelas saya juga melakukan kesalahan-kesalahan karena tidak ada orang yang sempurna," ungkapnya. Ia mengajak semua pihak menyelesaikan polemik melalui muktamar untuk menjaga integritas NU dan mencurigai adanya upaya pemecahan belah. "Mari kita selesaikan melalui Muktamar, sehingga keutuhan organisasi terjaga, integritas organisasi tidak ternodai," pintanya.