Menteri PPPA kecam kekerasan terhadap perempuan di masjid Lampung

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial TU saat shalat di Masjid Al-Ikhlas, Bandar Lampung. Insiden ini menyoroti kerentanan ruang publik seperti tempat ibadah terhadap kekerasan berbasis gender. Pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban.

Pada 5 November 2025, seorang perempuan berinisial TU (22 tahun) mengalami kekerasan fisik dan pelecehan oleh TH (23 tahun) saat sedang shalat di Masjid Al-Ikhlas, Kota Bandar Lampung. Pelaku memukul korban hingga menyebabkan luka dan memar di beberapa bagian tubuh. Warga setempat yang mendengar teriakan korban segera membantu dan menyerahkan pelaku ke Polsek Teluk Betung Selatan.

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengecam keras insiden ini, menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan di tempat ibadah tidak dapat ditoleransi. "Kami sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan terhadap perempuan apalagi di tempat ibadah tidak dapat ditoleransi. Negara wajib hadir memastikan korban mendapat perlindungan, keadilan dan pemulihan," ujarnya dalam pernyataan pada 6 November 2025.

Kementerian PPPA melalui Layanan SAPA 129 berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Lampung dan kepolisian untuk memberikan konseling awal, penguatan psikologis, serta edukasi hukum kepada keluarga korban. Korban telah menjalani visum di RS Bhayangkara dan sedang dalam proses pemulihan psikologis, dengan pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada 6 November 2025.

Arifah mengapresiasi respons cepat aparat dan masyarakat. "Tindakan cepat aparat dan masyarakat menunjukkan kepedulian bersama dalam melindungi perempuan dari kekerasan. KemenPPPA memastikan pendampingan berkelanjutan bagi korban serta pemantauan proses hukum agar pelaku dihukum sesuai ketentuan," tambahnya.

Insiden ini menjadi bagian dari serangkaian berita negatif di masjid, termasuk penganiayaan dan pembunuhan mahasiswa di Sumatra Utara. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis prihatin atas fenomena ini dan mendorong revitalisasi masjid melalui gerakan berbasis spiritual dan pemberdayaan masyarakat. Strategi mencakup penguatan manajemen profesional, sinergi dengan lembaga zakat dan pemerintah daerah, peningkatan kapasitas takmir, digitalisasi dakwah, serta evaluasi dampak sosial.

Kementerian PPPA juga mendorong pencegahan kekerasan melalui edukasi masyarakat dan pengawasan ruang publik, termasuk tempat ibadah, serta mengimbau pelaporan melalui SAPA 129.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak