Polisi mengungkap rencana balas dendam ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho melalui pesan digital sebelum menculik dan membunuh bocah berusia 6 tahun itu. Motifnya didasari kecurigaan perselingkuhan istri yang bekerja di luar negeri. Jasad korban dibuang di bawah jembatan di Tenjo, Bogor, setelah hilang selama 8 bulan.
Alvaro Kiano Nugroho, bocah berusia 6 tahun, hilang di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sejak sekitar Maret 2025. Ibunya, Arumi, menceritakan bahwa Alvaro izin pergi salat Maghrib ke masjid dekat rumah sebelum dinyatakan hilang. Selama 8 bulan, pencarian berlangsung hingga polisi menemukan jasadnya dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu, 23 November 2025.
Pelaku utama adalah ayah tirinya, Alex Iskandar, yang ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Dari ponsel yang diamankan, polisi menemukan pesan berulang di percakapan digital Alex dengan istrinya: 'gimana caranya gue balas dendam'. Ini muncul dalam konteks kemarahan dan sakit hati terkait dugaan perselingkuhan istri yang sedang bekerja di luar negeri.
"Dari handphone yang diamankan, terlapor setelah terang-terangan menuliskan kalimat, 'gimana caranya gue balas dendam'. Ini muncul berulang kali di dalam konteks kemarahan, serta rasa sakit hati yang ditujukan ke pihak tertentu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, pada Selasa, 25 November 2025.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Aridan Satrio Utomo, menjelaskan motifnya: "Dari hasil chat itu, muncul adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya. Nah, di situ ada motif tersendiri terhadap si tersangka ini untuk melakukan pembunuhan itu terhadap anak. Karena anak ini adalah anak tiri dari tersangka."
Jasad Alvaro dibuang di bawah Jembatan Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor, yang merupakan lokasi pembuangan sampah sepi dan minim penerangan. Alex meminta kerabatnya, Guntur, yang tinggal di sekitar sana, untuk membuangnya pada malam hari agar sulit ditemukan. "Pelaku yakin jenazah tidak akan ditemukan karena tempatnya sepi, minim penerangan, dan berada di bawah struktur jembatan," tambah Ardian.
Sayangnya, Alex Iskandar tewas bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada dini hari 23 November 2025, bukan di sel tahanan. "Yang bersangkutan diduga bunuh diri di dalam ruang konseling. Bukan di sel tahanan," kata Budi Hermanto pada Senin, 24 November 2025. Kapolsek Pesanggrahan, Ajun Komisaris Polisi Seala Syah Alam, mengonfirmasi penemuan jasad: "Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia."