Warner Bros Ajukan Gugatan atas Penggunaan AI

Warner Bros telah mengajukan gugatan terhadap sebuah perusahaan AI atas penggunaan tidak sah atas kekayaan intelektualnya dalam produksi film. Gugatan tersebut menuduh pelanggaran hak cipta terkait konten yang dihasilkan AI.

Ikhtisar Gugatan

Gugatan diajukan pada 8 September 2025, menargetkan perusahaan AI yang dituduh menggunakan aset Warner Bros tanpa izin. Kasus ini menyoroti kekhawatiran yang meningkat di industri film tentang etika AI.

Implikasi

Para ahli industri mencatat ini bisa menjadi preseden untuk regulasi AI di dunia hiburan.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak