FISA

Ikuti

Alat pengawasan utama AS, Bagian 702 dari Undang-Undang Pengawasan Intelijen Asing (Foreign Intelligence Surveillance Act), akan kedaluwarsa pada 20 April jika tidak ada tindakan dari Kongres. Para pembuat undang-undang dari kedua partai khawatir aturan ini memungkinkan pengintaian tanpa surat perintah terhadap komunikasi warga Amerika, sementara pendukungnya menyoroti perannya dalam kontraterorisme dan keamanan nasional. Perdebatan ini melintasi garis partai seiring dengan desakan reformasi di tengah berbagai penyalahgunaan di masa lalu.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak