FISA

Ikuti

Menyusul perpanjangan 10 hari sebelumnya, Kongres meloloskan reotorisasi bersih selama 45 hari untuk Pasal 702 Undang-Undang Pengawasan Intelijen Asing (FISA), sebagaimana disetujui oleh Pemimpin Mayoritas Senat John Thune. Langkah ini diambil setelah perundingan mengenai pembaruan jangka panjang terhenti, sehingga menunda batas waktu di tengah perdebatan mengenai persyaratan surat perintah dan reformasi pengawasan.

Dilaporkan oleh AI Fakta terverifikasi

Ketua DPR Mike Johnson pada hari Kamis merilis proposal revisi untuk mengesahkan kembali Pasal 702 Undang-Undang Pengawasan Intelijen Asing selama tiga tahun setelah upaya pembaruan sebelumnya gagal. Rencana tersebut mempertahankan struktur program saat ini — termasuk tidak adanya persyaratan surat perintah baru untuk pencarian FBI atas komunikasi warga Amerika yang dikumpulkan di bawah wewenang tersebut — sembari menambahkan ketentuan pelaporan dan pengawasan lainnya seiring mendekatnya tanggal kedaluwarsa 30 April.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak