Mifepristone

Ikuti

Mahkamah Agung AS secara bulat memutuskan pada 13 Juni 2024 bahwa persetujuan FDA untuk pil aborsi mifepristone sah dan tetap berlaku. Putusan ini menolak tantangan dari kelompok anti-aborsi, mengonfirmasi otoritas regulasi badan tersebut. Putusan ini memastikan akses berkelanjutan ke aborsi medis, yang menyumbang lebih dari setengah aborsi di AS.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak