Perayaan Tahun Baru
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada malam Tahun Baru 2026 untuk mendukung perayaan. Pengalihan arus kendaraan diberlakukan di sepuluh ruas jalan mulai pukul 18.00 hingga 01.00 WIB. Selain itu, jam operasional Monas disesuaikan dengan berbagai pertunjukan khusus.