Jaksa di Seoul telah mendakwa seorang wanita Brasil berusia 30-an karena menguntit idola K-pop Jungkook dari BTS serta memasuki tempat tinggalnya secara melawan hukum. Wanita tersebut mengunjungi rumahnya sekitar 20 kali antara Desember dan Januari, mengabaikan perintah larangan pendekatan. Ia mengklaim aksinya berasal dari rasa cinta terhadap penyanyi tersebut.
Warga negara Brasil menghadapi dakwaan setelah berulang kali menargetkan rumah Jungkook anggota BTS di Distrik Yongsan, Seoul. Menurut laporan dari Yonhap News Agency dan Herald Economy, wanita yang hanya diidentifikasi sebagai A tersebut mengunjungi tempat tinggal Jungkook sekitar 20 hingga 23 kali dari 7 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Aksinya meliputi membunyikan bel pintu berulang kali, menunggu di dekatnya, serta meninggalkan surat dan paket pos. Pada 13 Desember 2025, ia diduga memasuki properti melalui pintu samping yang sempat dibuka sebentar oleh pengantar makanan. Ia awalnya tertangkap dan ditangkap pada Desember tetapi dibebaskan tak lama kemudian. Polisi mengeluarkan perintah larangan pendekatan pada akhir Desember, yang melarangnya mendekati dalam radius 100 meter dari tempat tinggal tersebut. Meski demikian, ia tetap melanjutkan upayanya untuk mengunjungi. Pihak berwenang meminta surat perintah penangkapan pada 28 Januari 2026, yang mengarah pada penangkapan ulangnya pada 10 Februari. Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul mendakwa ia minggu lalu atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pidana Penguntitan dan penyusupan, sementara ia tetap ditahan. Selama penyelidikan, wanita tersebut menyatakan kepada jaksa bahwa ia bertindak 'karena cinta pada Jungkook' dan tidak bermaksud merugikan idola tersebut, yang dikenal penggemar sebagai Golden Maknae. Polisi menyerahkan kasus tersebut kepada jaksa pada Februari setelah pelanggaran berulangnya. Insiden ini menyoroti kekhawatiran berkelanjutan tentang perilaku penggemar terhadap bintang K-pop, meskipun tidak ada detail lebih lanjut mengenai kemajuan penyelidikan yang disebutkan dalam laporan.