Indonesia umumkan larangan media sosial bagi pengguna di bawah 16 tahun

Indonesia berencana membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, mengikuti jejak Australia. Regulasi baru menargetkan platform besar dan mewajibkan penghapusan akun di bawah umur. Implementasi dimulai pada 28 Maret dengan pendekatan bertahap.

Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan regulasi untuk membatasi penggunaan media sosial di kalangan anak di bawah umur, mewajibkan platform berisiko tinggi menghapus akun milik pengguna di bawah 16 tahun di negara ini. Meutya Hafid, menteri komunikasi dan urusan digital, mengumumkan hal tersebut, menyatakan bahwa langkah ini akan dimulai pada 28 Maret. Fase awal menargetkan layanan terkemuka termasuk YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Roblox, dan Bigo Live, aplikasi live-streaming berbasis Singapura. Hafid mencatat bahwa pelaksanaan akan dilakukan secara bertahap, dengan semua platform diwajibkan memenuhi kewajiban kepatuhan yang ditetapkan oleh otoritas Indonesia meskipun belum disebutkan secara spesifik. Jurubicara Meta, yang mengoperasikan Facebook dan Instagram, menyatakan kepada The New York Times bahwa perusahaan belum menerima regulasi resmi dan sedang menunggu detail lebih lanjut. Kebijakan ini sejalan dengan tren global yang bertujuan melindungi pengguna muda secara daring. Australia menjadi negara pertama yang memberlakukan larangan komprehensif media sosial bagi usia di bawah 16 tahun. Di Eropa, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menyatakan bulan lalu bahwa negaranya siap menerapkan pembatasan serupa. Sementara itu, kabinet Malaysia telah menyetujui langkah sebanding yang diharapkan berlaku akhir tahun ini. Inisiatif Indonesia ini mencerminkan kekhawatiran yang semakin meningkat atas dampak media sosial terhadap pemuda, meskipun rincian penegakan hukum dan sanksi masih belum jelas dari pengumuman tersebut.

Artikel Terkait

Illustration of SPD politician proposing social media ban for children under 14, showing locked apps on child's phone and EU age verification.
Gambar dihasilkan oleh AI

SPD calls for social media ban for children under 14

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

The SPD has proposed a ban on social media platforms for children under 14 in an impulse paper. The plan includes age verification via the EU app EUDI-Wallet and tiered rules by age group. It draws inspiration from Australia's recent model.

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez mengumumkan rencana untuk melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial, mengikuti jejak Australia. Undang-undang tersebut, bagian dari regulasi yang lebih luas, bisa berlaku mulai minggu depan dengan persyaratan verifikasi usia yang ketat. Sánchez mengkritik platform karena mengekspos anak-anak pada bahaya dan menyerukan akuntabilitas dari eksekutif teknologi.

Dilaporkan oleh AI

As countries like Australia and Spain advance bans on social media for children, the Philippines is now considering similar restrictions to protect youth from online risks, though no decision has been reached.

Uni Demokrat Kristen konservatif Jerman (CDU) telah menyetujui mosi partai yang menyerukan usia minimum 14 tahun untuk menggunakan jaringan sosial, bersama dengan langkah verifikasi usia yang lebih ketat untuk remaja dan potensi denda bagi platform yang gagal mematuhi.

Dilaporkan oleh AI

Pemerintah di seluruh dunia mendorong pembatasan akses anak-anak ke media sosial, meragukan kemampuan platform untuk menegakkan batas usia. TikTok merespons dengan mengumumkan teknologi deteksi usia baru di seluruh Eropa untuk mencegah pengguna di bawah 13 tahun bergabung. Pendekatan ini bertujuan menyeimbangkan perlindungan dengan langkah yang kurang drastis daripada larangan total.

Dalam pengajuan terperinci ke Mahkamah Tinggi, Reddit berargumen bahwa larangan media sosial Australia untuk di bawah 16 tahun melanggar hak konstitusional atas wacana politik bebas dan salah mengklasifikasikan platform, setelah kepatuhan awal dan pengumuman tantangan selanjutnya. Pemerintah menyamakan gugatan itu dengan perlawanan Big Tobacco, saat Reddit memanfaatkan sumber dayanya di pasar keempat terbesar.

Dilaporkan oleh AI

Amandemen yang diusulkan pada rancangan undang-undang Inggris bertujuan membatasi anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial dan jaringan pribadi virtual untuk meningkatkan keamanan online. Pakar hukum memperingatkan bahwa langkah-langkah ini dapat mengharuskan orang dewasa menjalani verifikasi usia untuk layanan online sehari-hari, yang berpotensi membahayakan privasi. Perubahan ini dibangun di atas Undang-Undang Keselamatan Online, yang berlaku pada Juli 2025 tetapi memiliki celah yang dieksploitasi oleh pengguna yang melek teknologi.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak