Ex-Transport Minister Budi Karya arrives at KPK for third summons in DJKA corruption case, surrounded by media and police.
Ex-Transport Minister Budi Karya arrives at KPK for third summons in DJKA corruption case, surrounded by media and police.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK panggil eks Menhub Budi Karya untuk ketiga kalinya soal kasus DJKA

Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi untuk ketiga kalinya pada Senin, 2 Maret 2026, terkait dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemanggilan ini mengikuti dua kali absennya Budi Karya pada 18 dan 25 Februari sebelumnya. KPK menilai keterangannya penting karena ia menjabat sebagai menteri saat perkara terjadi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pemanggilan ketiga terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Senin, 2 Maret 2026, di Jakarta. Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Budi Karya dijadwalkan diperiksa pagi itu. "Benar, saksi BKS dijadwalkan pagi ini untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara DJKA," ujarnya kepada wartawan. Ia menekankan pentingnya keterangan Budi Karya karena ia menjabat sebagai menteri saat perkara berlangsung. "BKS selaku Menteri Perhubungan pada saat tempus perkara, keterangannya tentu diperlukan oleh penyidik untuk mengungkap perkara dengan lokus di beberapa titik ini agar menjadi terang," tambah Budi.

Sebelumnya, Budi Karya telah diperiksa sebagai saksi pada 26 Juli 2023 terkait kasus yang sama. Ia tidak hadir pada panggilan 18 Februari 2026 karena agenda lain yang sudah terjadwal, dan juga absen pada 25 Februari. Hingga kini, KPK belum mendapat konfirmasi kehadirannya pada pemanggilan terbaru.

Kasus ini terkuak dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang. KPK awalnya menetapkan 10 tersangka yang ditahan, dan hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka mencapai 21 orang serta dua korporasi.

Perkara melibatkan proyek seperti pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi dan dua supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatera. Diduga terjadi pengaturan pemenang tender melalui rekayasa proses administrasi hingga penentuan pemenang.

Artikel Terkait

Ridwan Kamil attends KPK summons as witness in Bank BJB corruption case, smiling confidently amid journalists.
Gambar dihasilkan oleh AI

Ridwan Kamil penuhi panggilan KPK terkait kasus korupsi Bank BJB

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 2 Desember 2025, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021-2023. Ia menyatakan senang bisa memberikan klarifikasi untuk menghindari persepsi liar yang merugikan. Kasus ini telah menjerat lima tersangka dengan kerugian negara diperkirakan Rp222 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan pada 5 Februari 2026 terhadap pejabat Pengadilan Negeri Depok terkait dugaan suap percepatan eksekusi sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk ketua dan wakil ketua pengadilan. Transaksi suap senilai Rp850 juta terjadi di Emeralda Golf Tapos.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023. Ridwan Kamil mengklaim aset yang disita dibeli dengan dana pribadi, sementara KPK menyatakan penyidik memiliki bukti lain dan tidak menutup kemungkinan pemeriksaan ulang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima Keputusan Presiden tentang pemberian rehabilitasi kepada tiga terdakwa kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP. Lembaga antirasuah ini akan segera memproses pembebasan Ira Puspadewi dan dua terdakwa lainnya. Keputusan ini diumumkan setelah vonis pengadilan pada November 2025.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami komunikasi antara mantan Bupati Pati Sudewo dan Ketua DPRD setempat terkait isu pemakzulan, serta peran tim delapan dalam pengondisian proyek dan pemilu. Pemeriksaan saksi dilakukan pada 24 Februari 2026 untuk mengungkap dugaan pemerasan jabatan desa dan suap proyek kereta api. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan pada 19 Januari 2026.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-10 tahun 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Operasi ini dilakukan pada Kamis, 18 Desember 2025 malam, termasuk penggeledahan ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan proses masih berlangsung hingga pukul 21.00 WIB.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam dua operasi tangkap tangan terpisah pada 19 Januari 2026. Penangkapan Maidi terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR, sementara Sudewo melibatkan pengisian jabatan perangkat desa. Kedua kasus menyoroti isu korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak