Harga emas Antam mengalami kenaikan Rp 29.000 menjadi Rp 2.631.000 per gram pada Senin (12/1/2026), seiring pergerakan pasar dan sentimen global. Harga buyback juga naik menjadi Rp 2.484.000 per gram.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Senin (12/1/2026) mengalami kenaikan Rp 29.000 dari Rp 2.602.000 menjadi Rp 2.631.000 per gram. Kenaikan ini terjadi seiring pergerakan pasar dan sentimen global, seperti yang dilaporkan oleh Republika Online.
Harga jual kembali atau buyback emas Antam juga turut naik menjadi Rp 2.484.000 per gram. Transaksi penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Potongan pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian disertai bukti potong PPh Pasal 22.
Berikut harga pecahan emas batangan Antam pada hari itu:
- 0,5 gram: Rp 1.365.500
- 1 gram: Rp 2.631.000
- 2 gram: Rp 5.202.000
- 3 gram: Rp 7.778.000
- 5 gram: Rp 12.930.000
- 10 gram: Rp 25.805.000
- 25 gram: Rp 64.387.000
- 50 gram: Rp 128.695.000
- 100 gram: Rp 257.312.000
- 250 gram: Rp 643.015.000
- 500 gram: Rp 1.285.820.000
- 1.000 gram: Rp 2.571.600.000
Kenaikan harga ini mencerminkan dinamika pasar emas nasional, di mana investor terus memantau faktor global.