Seorang wanita lansia bernama Edah (64) tewas tragis setelah dicekoki minuman keras oleh tiga pelaku yang berpura-pura menawarkan tumpangan. Perhiasannya dirampas, dan jenazahnya ditemukan di semak-semak di Cirebon. Polisi telah menangkap dua pelaku, sementara satu lagi masih diburu.
Nasib memilukan menimpa Edah, seorang perempuan lansia berusia 64 tahun asal Desa Ciamsi, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. Ia hendak berangkat ke pengajian saat berdiri di pinggir jalan di wilayah Ciamis. Tiga pelaku yang mengendarai mobil mendekatinya dan berpura-pura menawari tumpangan ke lokasi pengajian.
Tanpa curiga, Edah menerima tawaran tersebut dan naik ke dalam mobil. “Korban bersedia ikut dan naik ke dalam mobil,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni pada Sabtu (29/11/2025). Namun, saat mobil melintas di jalan sepi, pelaku memegang kedua tangan Edah dan mencekokinya dengan minuman keras jenis ciu yang telah disiapkan.
Akibatnya, Edah mengalami kejang-kejang, tak sadarkan diri, dan akhirnya meninggal dunia di dalam mobil. Pelaku kemudian membuang jenazahnya di semak-semak Jalan ByPass Pantura, Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Jenazah ditemukan oleh warga pada 7 November 2025.
Jajaran Polresta Cirebon berhasil menangkap dua dari tiga pelaku. Satu pelaku lainnya masih dalam buruan polisi. Kasus ini diklasifikasikan sebagai pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, menyoroti bahaya bagi lansia di daerah terpencil.