Pria di Florida didakwa setelah diduga mengancam pacarnya dengan senjata api

Seorang pria berusia 33 tahun asal Miami telah ditangkap atas berbagai dakwaan termasuk percobaan pembunuhan setelah dugaan insiden kekerasan dalam rumah tangga di apartemennya. Erick LaPlante menghadapi tuduhan menodongkan senjata api ke mulut pacarnya dan melepaskan tembakan di dekatnya saat terjadi pertengkaran pada hari Selasa.

Menurut pihak berwenang, insiden tersebut terjadi di sebuah apartemen di blok 1100 NE 215th Street di Miami. LaPlante diduga memasuki kamar tempat pacarnya sedang tidur siang bersama bayi perempuan mereka dan merampas ponselnya. Dia kemudian diduga menjejalkan laras senjata api ke mulut korban, menuntutnya untuk membuka kunci perangkat tersebut, dan kemudian mengonfrontasinya mengenai pesan yang ditemukannya. Korban melaporkan telah dibanting ke lantai, dicekik, dan diancam dengan kata-kata

Artikel Terkait

Seorang pria berusia 67 tahun di Florida menghadapi dakwaan setelah diduga menyerang istrinya di rumah mereka di Miami dengan berbagai cara, termasuk upaya membekap dan percobaan penembakan yang gagal. Insiden tersebut terjadi pada Jumat malam.

Dilaporkan oleh AI

Seorang pria berusia 45 tahun di Florida menghadapi tuntutan hukum setelah diduga mengancam akan membunuh pacarnya dalam pertengkaran saat mabuk di depan putranya yang berusia 10 tahun.

Seorang pria berusia 28 tahun di Florida telah didakwa atas pembunuhan tingkat dua setelah diduga menembak sahabat sekaligus teman sekamarnya di bagian belakang kepala saat terjadi perselisihan mengenai vape di dalam rumah mereka.

Dilaporkan oleh AI

Seorang wanita berusia 70 tahun ditembak tiga kali di bagian punggung saat sedang berjalan di dekat halte bus di Orlando, Florida. Pihak berwenang telah mendakwa Kevin Millares yang berusia 27 tahun atas percobaan pembunuhan tingkat pertama dalam serangan tersebut.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak