Bank Indonesia mencatat peningkatan posisi investasi internasional (PII) Indonesia pada kuartal III 2025, dengan kewajiban neto mencapai 262,9 miliar dolar AS. Peningkatan ini didorong oleh kenaikan kewajiban finansial luar negeri yang lebih tinggi daripada aset finansial luar negeri. Perkembangan ini mendukung ketahanan eksternal Indonesia.
Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa posisi investasi internasional (PII) Indonesia mengalami peningkatan pada kuartal III 2025. Kewajiban neto pada akhir kuartal tersebut tercatat sebesar 262,9 miliar dolar AS, naik dari 244,5 miliar dolar AS pada kuartal II 2025.
Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, peningkatan kewajiban neto bersumber dari kenaikan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan posisi aset finansial luar negeri (AFLN). Posisi AFLN Indonesia naik menjadi 541,1 miliar dolar AS, meningkat 0,7 persen secara kuartalan dari 537,3 miliar dolar AS. Kenaikan ini dipengaruhi oleh peningkatan harga emas, harga saham global, dan harga aset di beberapa negara penempatan.
Sementara itu, posisi KFLN mencapai 803,9 miliar dolar AS, naik 2,8 persen dari 781,8 miliar dolar AS. Peningkatan KFLN didukung oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung, mencerminkan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian dan iklim investasi domestik, serta kenaikan harga saham di Indonesia.
BI memandang perkembangan PII tetap terjaga, mendukung ketahanan eksternal, dengan rasio PII terhadap PDB sebesar 18,3 persen. Struktur kewajiban didominasi instrumen berjangka panjang (93,1 persen), terutama investasi langsung. Ke depan, BI akan memantau dinamika global dan potensi risiko kewajiban neto terhadap perekonomian, sambil memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah.