Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta pada 8 Maret 2026

Umat Muslim di Jakarta dan sekitarnya dapat mengikuti jadwal salat lima waktu serta waktu imsak pada hari kedelapan Ramadan 1447 Hijriah, Minggu 8 Maret 2026. Jadwal ini menjadi panduan penting untuk sahur, ibadah harian, dan berbuka puasa. Penetapan 1 Ramadan pada 19 Februari 2026 oleh sidang isbat menandai awal bulan suci tersebut.

Bulan suci Ramadan 1447 Hijriah telah memasuki hari kedelapan pada Minggu, 8 Maret 2026, setelah 1 Ramadan ditetapkan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, melalui sidang isbat pemerintah. Umat Islam di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya dianjurkan memperhatikan jadwal salat dan imsakiyah untuk menjalankan ibadah puasa secara tepat waktu.

Jadwal imsakiyah untuk hari ini mencakup waktu imsak pukul 04.33 WIB, yang ditetapkan sekitar 10 menit sebelum azan Subuh sebagai pengingat akhir sahur. Waktu salat lima waktu adalah Subuh pukul 04.43 WIB, Zuhur pukul 12.07 WIB, Asar pukul 15.09 WIB, Maghrib pukul 18.12 WIB, dan Isya pukul 19.21 WIB. Jadwal ini membantu mengatur sahur, salat fardu, serta berbuka puasa tepat saat azan Maghrib.

Dalam konteks Ramadan, jadwal salat menjadi acuan utama karena bulan ini penuh keutamaan, di mana pahala amal ibadah dilipatgandakan oleh Allah SWT. Salat disebut sebagai tiang agama dan diperintahkan dalam Al-Qur'an, diterima Nabi Muhammad SAW melalui Isra Mi'raj. Selama Ramadan, umat Muslim juga disunnahkan melaksanakan salat tarawih dan witir untuk meningkatkan kekhusyukan. Ibadah puasa melatih ketakwaan, kesabaran, dan disiplin, dengan menahan diri dari makan, minum, dan hawa nafsu sejak fajar hingga matahari terbenam.

Masyarakat urban Jakarta dapat menggunakan jadwal ini untuk menjaga ibadah tetap khusyuk di tengah kesibukan. Informasi lengkap tersedia melalui sumber resmi untuk seluruh bulan Ramadan.

Artikel Terkait

Indonesian Muslims gathering for Iftar at Maghrib prayer time in a city square, checking schedules amid sunset glow.
Gambar dihasilkan oleh AI

Jadwal buka puasa 7 Maret 2026 di beberapa kota Indonesia

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Pada 17 Ramadhan 1447 H, umat Muslim di Indonesia bersiap menyambut waktu buka puasa setelah seharian beribadah. Jadwal Maghrib yang menandai akhir puasa bervariasi antar kota, dengan Yogyakarta pukul 17:59 WIB, Surabaya pukul 17:49 WIB, dan Jakarta pukul 18:12 WIB. Informasi ini bersumber dari jadwal imsakiyah resmi untuk memastikan ibadah tepat waktu.

Umat Muslim di Jakarta dan sekitarnya dapat mengikuti jadwal salat lima waktu serta waktu imsak pada Minggu, 1 Maret 2026, atau 11 Ramadhan 1447 H, untuk menjalankan ibadah puasa dengan tertib. Jadwal ini berdasarkan perhitungan resmi Kementerian Agama RI.

Dilaporkan oleh AI

Umat Muslim di Jakarta memasuki hari kedua puasa Ramadhan 1447 Hijriah pada Senin, 23 Februari 2026. Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, melalui sidang isbat. Jadwal salat lima waktu dan imsak menjadi panduan utama untuk ibadah.

Malam Isra Mikraj pada 27 Rajab 1447 H jatuh pada Jumat malam, 16 Januari 2026, menjadi momentum istimewa bagi umat Islam untuk berdoa. Ulama menganjurkan doa khusus dari kitab Nurul Anwar yang diyakini dapat mengabulkan hajat dan menjernihkan hati. Amalan ini bagian dari berbagai ibadah yang direkomendasikan untuk memperkuat iman.

Dilaporkan oleh AI

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi hujan ringan hingga sedang di berbagai wilayah Indonesia pada Kamis, 19 Februari 2026, yang bertepatan dengan hari pertama Ramadhan 1447 Hijriah. Prakiraan ini mencakup kota-kota besar dari Sumatera hingga Indonesia timur. Pihak berwenang mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi cuaca ekstrem selama puncak musim hujan.

The fasting season for Roman Catholics and Muslims is set in the Philippines. The Lenten season for Catholics begins with Ash Wednesday on February 18, while Ramadan for Muslims has been delayed to February 19 due to the crescent moon not being sighted.

Dilaporkan oleh AI

Manal Awad, Minister of Local Development and Environment and Chair of the Supreme Committee for Public Establishments Licensing, announced revised closing hours for shops, restaurants, and cafés during Ramadan and the Eid Al-Fitr holiday, as an exception to Decision No. 456 of 2020. The decision aims to provide an appropriate atmosphere for citizens while balancing economic activity and public order. It will take effect from next Wednesday until the end of the Eid Al-Fitr holiday.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak