Jadwal keberangkatan haji 2026 tetap sesuai rencana

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf memastikan jadwal pemberangkatan jamaah haji 2026 tidak berubah, dengan masuk asrama pada 21 April dan berangkat 22 April. Pernyataan ini disampaikan di Jombang, Jawa Timur, di tengah pemantauan situasi Timur Tengah.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa pemberangkatan jamaah calon haji musim haji 2026 masih mengikuti jadwal yang telah disusun. "Terkait pemberangkatan jamaah calon haji sampai saat ini belum ada perubahan, masih tetap tanggal 21 April 2026 jamaah calon haji masuk asrama haji, kemudian pada 22 April berangkat," katanya di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (29/3/2026).

Kementerian Haji dan Umrah menyatakan semua persiapan teknis telah selesai. "Semuanya sudah siap, tinggal menunggu hari pemberangkatan jamaah calon haji," ujar Gus Irfan, sapaan akrab menteri tersebut. Ia mengibaratkan kesiapan ini seperti penyelenggaraan acara besar yang logistiknya telah dipenuhi.

Pemerintah terus memantau konflik di Timur Tengah dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan ibadah haji berjalan lancar. "Mudah-mudahan pertikaian di Timur Tengah bisa segera menurun dan kami berharap mereka yang berseteru di sana menghormati proses haji umat Islam dari seluruh dunia," harapnya. Ia berharap tensi konflik mereda agar jamaah bisa beribadah dengan tenang.

Kementerian juga berkomitmen menyelenggarakan haji secara profesional dan transparan dengan anggaran Rp18 triliun. Pengawasan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri untuk pengadaan dan tata kelola keuangan.

Artikel Terkait

Indonesian pilgrims queuing and paying at Hajj registration office for second phase, with posters on 2026 dates and disaster leniency policies.
Gambar dihasilkan oleh AI

Pelunasan biaya haji reguler tahap kedua dibuka 2-9 Januari 2026

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Kementerian Haji dan Umrah RI membuka pelunasan biaya haji reguler tahap kedua pada 2-9 Januari 2026, setelah tahap pertama ditutup dengan 149.159 jemaah atau 73,99 persen dari kuota nasional. Kebijakan ini memberikan kelonggaran bagi jemaah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Direktur Jenderal Pelayanan Haji Ian Heriyawan menekankan persiapan dokumen seperti istithaah kesehatan.

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, menegaskan bahwa ibadah haji 2026 akan berlangsung aman dan sesuai jadwal meskipun kawasan Timur Tengah dilanda konflik. Pernyataan serupa disampaikan Menteri Haji dan Umrah Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, yang memastikan tidak ada gangguan pada persiapan jemaah Indonesia.

Dilaporkan oleh AI

Pemerintah Indonesia mengambil langkah mitigasi untuk melindungi jamaah umrah di Arab Saudi setelah penutupan ruang udara di beberapa negara Timur Tengah akibat ketegangan keamanan. Kantor Urusan Haji Jeddah membentuk tim khusus untuk mendampingi jamaah yang terdampak perubahan jadwal penerbangan. Kondisi di Arab Saudi tetap aman meski penerbangan dibatasi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong Majelis Ulama Indonesia untuk mengeluarkan fatwa tegas tentang berhaji dengan cara halal. Ia menekankan bahwa menggunakan uang korupsi untuk haji adalah haram dan harus diingatkan terus-menerus. Pernyataan ini disampaikan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada 26 Januari 2026.

Dilaporkan oleh AI

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau pemudik melakukan arus balik Lebaran 2026 pada 25 hingga 27 Maret untuk menghindari puncak kemacetan. Puncak arus balik diprediksi pada 24, 28, dan 29 Maret. Kebijakan work from anywhere (WFA) dan diskon tol 30 persen mendukung himbauan ini.

Umat Muslim di Jakarta memasuki hari kedua puasa Ramadhan 1447 Hijriah pada Senin, 23 Februari 2026. Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, melalui sidang isbat. Jadwal salat lima waktu dan imsak menjadi panduan utama untuk ibadah.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji setelah ia memenuhi panggilan pada 12 Maret 2026. Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.00 WIB dan pemeriksaan langsung dilakukan. Kasus ini melibatkan dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji tahun 2023-2024 dengan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak