Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak memaparkan mekanisme skema 'war ticket' untuk ibadah haji tanpa antrean panjang. Penjelasan disampaikan saat penutupan Rakernas Kementerian Haji dan Umrah di Tangerang, Banten, pada 10 April 2026. Skema ini diproyeksikan berjalan berdampingan dengan sistem antrean reguler jika Arab Saudi menambah kuota.
Wamenhaj Dahnil menjelaskan bahwa skema 'war ticket' masih dalam tahap kajian. "Ke depan itu kalau Saudi membuka kuotanya dalam jumlah besar, kita akan buka dua skema. Pertama adalah skema antrean yang sudah ada. Skema yang kedua adalah skema yang istilah digunakan oleh Pak Menteri (Irfan Yusuf) itu adalah war ticket," ujarnya.
Istilah ini muncul untuk transformasi perhajian guna memperpendek masa tunggu haji rata-rata 26,4 tahun. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan ditetapkan pemerintah bersama DPR RI berdasarkan perhitungan riil tanpa subsidi dana pengelolaan keuangan haji. "Misalnya ditetapkan Rp200 juta per orang, maka itu menjadi biaya yang dibayar penuh oleh jamaah yang memilih skema ini," kata Dahnil.
Jamaah reguler tetap dapat subsidi, sementara harga ditentukan negara tanpa liberalisasi. Kuota 'war ticket' dari tambahan Saudi atau Visi Saudi 2030 yang targetkan kuota dunia dari 2 juta menjadi lebih dari 5 juta pada 2030. Saat ini, 203 ribu calon haji reguler butuh Rp18,2 triliun; jika 500 ribu, bisa capai Rp40 triliun.
Skema ini dikelola transparan oleh Kemenhaj, untuk jamaah beristitaah finansial, fisik, dan mental, tanpa subsidi BPKH.