KPK press conference announcing two new suspects in Indonesia's Hajj quota corruption scandal, featuring suspect photos, media, and symbolic corruption elements.
KPK press conference announcing two new suspects in Indonesia's Hajj quota corruption scandal, featuring suspect photos, media, and symbolic corruption elements.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK tetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji

Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024, sehingga total tersangka menjadi empat orang. Kedua tersangka tersebut adalah Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Aziz Taba. KPK menduga delapan biro travel haji yang terafiliasi dengan Asrul meraup untung tidak sah hingga Rp40,8 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan dua tersangka baru pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 30 Maret 2026. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, "Sampai saat ini jumlah tersangka 4 orang. Ini tidak akan berhenti sampai di sini."

Kedua tersangka baru adalah Direktur Operasional PT Maktour, Ismail Adham (IA), dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba (ASR). Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa delapan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) terafiliasi dengan ASR memperoleh keuntungan tidak sah Rp40,8 miliar pada 2024, berdasarkan perhitungan auditor. Keuntungan tersebut diduga berasal dari pemberian US$406.000 oleh Asrul kepada Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA), staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Sebelumnya, KPK mulai menyidik kasus ini pada 9 Agustus 2025 dan menetapkan Yaqut serta Gus Alex sebagai tersangka pada 9 Januari 2026. Pada 4 Maret 2026, KPK mengumumkan kerugian keuangan negara mencapai Rp622 miliar berdasarkan audit BPK.

Artikel Terkait

Illustration of officials halting a corruption probe into Indonesia's Free Nutritious Meals program
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK halts MBG corruption probe after Kejagung names suspects

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

The Corruption Eradication Commission has halted its investigation into alleged corruption in the Free Nutritious Meals program. The move follows the Attorney General's Office naming five suspects, including former National Nutrition Agency officials.

Ahmad Syah Farhan, director of PT Khazanah Tamma Internasional, was detained and named a suspect in the alleged fraud and embezzlement of umrah funds. Polda Metro Jaya held a press conference on Tuesday (2/6/2026) regarding reported losses reaching Rp12.14 billion.

Dilaporkan oleh AI

The Corruption Eradication Commission seized hundreds of millions of rupiah from Robby Kurniawan, a former expert staff member at the Ministry of Transportation under Budi Karya Sumadi and Dudy Purwagandhi.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak