KPK tetapkan bupati Tulungagung dan ajudan tersangka pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan di Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, usai operasi tangkap tangan. Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan penetapan berdasarkan kecukupan bukti. Kedua tersangka ditahan mulai 11 hingga 30 April 2026.

Jakarta, 12 April 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemerasan. Penetapan dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengatakan GSW diduga menerima Rp2,7 miliar dari pemerasan terhadap pejabat setempat. GSW meminta uang hingga Rp5 miliar dari 16 organisasi perangkat daerah (OPD), dengan besaran Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar, melalui surat pernyataan mundur jabatan untuk mengendalikan bawahan.

Dalam OTT, KPK mengamankan Rp335,4 juta, empat pasang sepatu Louis Vuitton senilai Rp129 juta, dan barang bukti elektronik. Kedua tersangka ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Saat digiring keluar gedung KPK Minggu dini hari, Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi tahanan oranye dan berkata singkat, "Mohon maaf," tanpa menjawab pertanyaan media. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau 12B UU No. 31/1999 jo UU 20/2001 jo Pasal 20 huruf c UU No. 1/2023.

Artikel Terkait

KPK agents handcuffing Tulungagung Regent and suspects in dramatic night sting operation.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK arrests 16 in Tulungagung including Regent Gatut Sunu Wibowo

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) conducted a sting operation (OTT) in Tulungagung, East Java, arresting 16 people including Regent Gatut Sunu Wibowo. This marks the 10th OTT in 2026. KPK has 24 hours to determine the legal status of those detained under the Criminal Procedure Code (KUHAP).

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) transported 13 out of 27 individuals secured in a raid on Cilacap Regent Syamsul Auliya Rachman to Jakarta for further questioning. They arrived at the KPK headquarters early Saturday after departing Cilacap Friday night. The case involves alleged bribery related to projects in Cilacap Regency.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) arrested Rejang Lebong Deputy Regent Hendri alongside Regent Muhammad Fikri Thobari in a sting operation on Monday night, March 9, 2026. A total of 13 people were detained in connection with suspected corruption in local government projects. Nine of them, including the two officials, were flown to Jakarta for further questioning.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak