Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Bandung pada 1 April 2026. Penggeledahan ini bagian dari penyidikan kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi yang melibatkan Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang. Penyidik menyita laptop dan uang arisan istri Ono.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono pada Rabu siang, 1 April 2026. Lokasi penggeledahan berada di Jalan Jati Indah V, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Kegiatan ini terkait penyidikan dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang juga menyeret Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan tersebut, meski belum mengungkap hasil temuan. Kuasa hukum Ono, Sahali, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum, tetapi mencatat kejanggalan seperti permintaan mematikan CCTV dan tidak menunjukkan surat izin dari Ketua Pengadilan Negeri sesuai Pasal 114 ayat (1) KUHAP.
Penggeledahan tidak menemukan bukti terkait perkara, kata Sahali. Penyidik tetap menyita sebuah laptop dan uang tabungan arisan milik istri Ono. Pihak kuasa hukum menyampaikan keberatan dalam berita acara dan meminta penghormatan terhadap praduga tak bersalah.
Saat penggeledahan berlangsung, Ono Surono sedang konsolidasi organisasi di Garut dan Tasikmalaya. Sebelumnya, ia telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK dan menjawab pertanyaan soal aliran dana.