KPK geledah rumah Ono Surono di Bandung terkait kasus korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Bandung pada 1 April 2026. Penggeledahan ini bagian dari penyidikan kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi yang melibatkan Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang. Penyidik menyita laptop dan uang arisan istri Ono.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono pada Rabu siang, 1 April 2026. Lokasi penggeledahan berada di Jalan Jati Indah V, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Kegiatan ini terkait penyidikan dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang juga menyeret Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan tersebut, meski belum mengungkap hasil temuan. Kuasa hukum Ono, Sahali, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum, tetapi mencatat kejanggalan seperti permintaan mematikan CCTV dan tidak menunjukkan surat izin dari Ketua Pengadilan Negeri sesuai Pasal 114 ayat (1) KUHAP.

Penggeledahan tidak menemukan bukti terkait perkara, kata Sahali. Penyidik tetap menyita sebuah laptop dan uang tabungan arisan milik istri Ono. Pihak kuasa hukum menyampaikan keberatan dalam berita acara dan meminta penghormatan terhadap praduga tak bersalah.

Saat penggeledahan berlangsung, Ono Surono sedang konsolidasi organisasi di Garut dan Tasikmalaya. Sebelumnya, ia telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK dan menjawab pertanyaan soal aliran dana.

Artikel Terkait

KPK officers escort 13 suspects, including Cilacap Regent, to Jakarta headquarters after bribery raid.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK brings 13 people linked to Cilacap regent OTT to Jakarta

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) transported 13 out of 27 individuals secured in a raid on Cilacap Regent Syamsul Auliya Rachman to Jakarta for further questioning. They arrived at the KPK headquarters early Saturday after departing Cilacap Friday night. The case involves alleged bribery related to projects in Cilacap Regency.

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) arrested Rejang Lebong Deputy Regent Hendri alongside Regent Muhammad Fikri Thobari in a sting operation on Monday night, March 9, 2026. A total of 13 people were detained in connection with suspected corruption in local government projects. Nine of them, including the two officials, were flown to Jakarta for further questioning.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) is investigating communications between former Pati Regent Sudewo and the local DPRD chairman regarding an impeachment issue, along with the role of his 'team eight' in conditioning projects and elections. Witnesses were examined on February 24, 2026, to uncover alleged extortion in village positions and railway project bribery. The case stems from a sting operation on January 19, 2026.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak