Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung, Jawa Timur, dan menangkap 16 orang termasuk Bupati Gatut Sunu Wibowo. Penangkapan ini merupakan OTT ke-10 pada 2026. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka sesuai KUHAP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 16 orang dalam operasi tangkap tangan di Tulungagung pada Jumat, 10 April 2026. Salah satunya adalah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, seperti dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
"Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya adalah Bupati Tulungagung," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan penangkapan Gatut dengan kata "Benar."
KPK belum merinci identitas 15 orang lainnya dan akan memberikan pembaruan lebih lanjut. Lembaga antirasuah ini memiliki batas waktu 1x24 jam untuk menetapkan status para yang ditangkap sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Gatut Sunu Wibowo, lahir 17 Desember 1967 di Tulungagung, menjabat bupati periode 2025-2030. Mantan pengusaha ini sempat menjadi kader PDI Perjuangan dan wakil bupati pada 2021, sebelum maju dengan dukungan Gerindra, Golkar, dan PKS pada 2024. Profil Instagramnya menunjukkan ia kini kader Gerindra.
OTT ini melanjutkan rangkaian penangkapan KPK sepanjang 2026, termasuk kasus suap pajak, pemerasan, dan korupsi lainnya di berbagai daerah.