Polisi Surabaya tangkap 14 tersangka sindikat joki SNBT-UTBK

Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menahan 14 tersangka yang diduga menjalankan sindikat perjokian ujian masuk perguruan tinggi negeri SNBT-UTBK sejak 2017.

Pengungkapan kasus ini bermula saat pelaksanaan ujian pada 21 April 2026 di Universitas Negeri Surabaya. Pengawas mencurigai seorang peserta karena foto yang sama dengan data tahun sebelumnya namun identitas berbeda. Pemeriksaan dokumen kemudian menemukan ketidaksesuaian pada foto di KTP dan ijazah.

Para tersangka terdiri dari lima penerima order, dua pemberi order, dua joki lapangan, dan lima pembuat dokumen palsu. Tiga di antaranya adalah dokter aktif yang berpraktik di Sumenep, Sidoarjo, dan Pacitan. Mereka ditahan setelah polisi mengungkap jaringan terstruktur yang melibatkan peserta dari berbagai daerah.

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan tersangka utama berinisial K telah menerima sekitar 150 klien sejak 2017. Polisi juga telah mengidentifikasi 114 pemberi order lainnya. Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut.

Artikel Terkait

Police arresting robbery suspects in Jakarta, including an Italian tourist phone snatcher at Bundaran HI.
Gambar dihasilkan oleh AI

Police arrest eight robbery suspects including Italian tourist snatcher

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

The Polda Metro Jaya Begal Hunter Team arrested eight street crime suspects in Jakarta. One case handled involved the snatching of a phone from an Italian national at Bundaran HI.

The Ministry of Higher Education, Science, and Technology revealed that nearly 99 percent of cheating cases in this year's SNBT targeted medical study programs. A total of 38 cases were found and the perpetrators were blacklisted.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) conducted a sting operation (OTT) in Tulungagung, East Java, arresting 16 people including Regent Gatut Sunu Wibowo. This marks the 10th OTT in 2026. KPK has 24 hours to determine the legal status of those detained under the Criminal Procedure Code (KUHAP).

Police have named a 19-year-old student at Universitas Negeri Semarang as a suspect following a report of alleged sexual harassment via electronic messages.

Dilaporkan oleh AI

The Corruption Eradication Commission seized hundreds of millions of rupiah from Robby Kurniawan, a former expert staff member at the Ministry of Transportation under Budi Karya Sumadi and Dudy Purwagandhi.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak