Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menahan 14 tersangka yang diduga menjalankan sindikat perjokian ujian masuk perguruan tinggi negeri SNBT-UTBK sejak 2017.
Pengungkapan kasus ini bermula saat pelaksanaan ujian pada 21 April 2026 di Universitas Negeri Surabaya. Pengawas mencurigai seorang peserta karena foto yang sama dengan data tahun sebelumnya namun identitas berbeda. Pemeriksaan dokumen kemudian menemukan ketidaksesuaian pada foto di KTP dan ijazah.
Para tersangka terdiri dari lima penerima order, dua pemberi order, dua joki lapangan, dan lima pembuat dokumen palsu. Tiga di antaranya adalah dokter aktif yang berpraktik di Sumenep, Sidoarjo, dan Pacitan. Mereka ditahan setelah polisi mengungkap jaringan terstruktur yang melibatkan peserta dari berbagai daerah.
Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan tersangka utama berinisial K telah menerima sekitar 150 klien sejak 2017. Polisi juga telah mengidentifikasi 114 pemberi order lainnya. Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut.