Polri evaluasi senjata api usai remaja tewas ditembak di Makassar

Seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo (18) tewas tertembak anggota polisi saat penangkapan di Makassar pada 1 Maret 2026. Mabes Polri menyatakan akan melakukan evaluasi internal terkait penggunaan senjata api dan mengawal proses hukum terhadap pelaku, Iptu N, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Insiden tragis terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 1 Maret 2026, sekitar pukul 07.00 WITA. Menurut Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Polisi Arya Perdana, kejadian bermula dari laporan Kapolsek Rapocini melalui handy talky tentang sekelompok remaja yang diduga bermain senapan mainan berpeluru jeli di jalanan. Para remaja tersebut dilaporkan mencegat pengguna jalan, mendorong, dan menendang pengendara yang melintas, yang sangat meresahkan warga.

Iptu N, anggota polisi, langsung menuju lokasi dan mendapati Bertrand sedang melakukan tindakan keras terhadap seorang pengendara motor. Saat melakukan penangkapan, Iptu N melepaskan tembakan peringatan, yang mengakibatkan kematian Bertrand. Kapolrestabes Makassar membenarkan peristiwa tersebut pada 4 Maret 2026.

Mabes Polri memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa Polri tidak akan ragu menindak tegas pelanggaran anggotanya, terutama yang menyebabkan hilangnya nyawa. "Sehingga langkah-langkah secara cepat, segera, untuk ditindaklanjuti terhadap pelaku. Itu sudah diberikan informasinya oleh kapolrestabes dari Makassar," katanya pada 5 Maret 2026.

Trunoyudo menegaskan bahwa evaluasi internal terhadap penggunaan senjata api selalu dilakukan secara berlapis, mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pasca-kegiatan. "Proses evaluasi itu kan setiap saat ya. Setiap langkah-langkah dalam kegiatan operasional maupun pembinaan kepolisian, itu ada yang namanya analisa dan evaluasi," tambahnya. Evaluasi ini bagian dari pengawasan manajemen untuk memastikan kegiatan operasional sesuai aturan.

Sementara itu, Iptu N telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polrestabes Makassar. Proses hukum pidana dan etik terhadapnya sedang berjalan, dikawal oleh pimpinan Polri tingkat pusat.

Artikel Terkait

News illustration of detained Brimob officer outside Maluku madrasah after fatal assault on student, with grieving family demanding justice.
Gambar dihasilkan oleh AI

Anggota brimob diduga aniaya siswa madrasah di maluku hingga tewas

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Seorang anggota Brimob berinisial Bripda MS diduga melakukan penganiayaan terhadap dua siswa madrasah di Kota Tual, Maluku, yang menyebabkan satu di antaranya tewas. Korban berinisial Arianto Tawakal (14) meninggal dunia akibat luka kepala berat, sementara kakaknya mengalami patah tulang. Polda Maluku telah menahan pelaku dan memulai proses hukum pidana serta etik.

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyebut kematian pelajar inisial AT akibat penganiayaan oknum Brimob di Tual, Maluku, sebagai noda bagi institusi Polri. Ia mendesak evaluasi menyeluruh terhadap fungsi penanganan Polri untuk mencegah kasus serupa. Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan penyelidikan tegas.

Dilaporkan oleh AI

Dua anggota Polri tewas dalam kecelakaan lalu lintas melibatkan truk dinas TNI di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, pada 25 Januari 2026. Anggota DPR Rajiv dari Fraksi NasDem mendesak penyelidikan menyeluruh untuk memastikan akuntabilitas dan keadilan. Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menyatakan korban mendapat penghargaan kenaikan pangkat dari Kapolri.

Penunjukan AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai pelaksana harian Kapolres Bima Kota menuai kritik karena riwayat kasus narkoba masa lalunya. Kini, jabatan tersebut dialihkan kepada AKBP Hariyanto, mantan Wadansat Brimob Polda NTB. Pergantian ini terjadi di tengah skandal narkoba yang menjerat mantan Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro, yang telah dipecat dan menghadapi ancaman hukuman mati.

Dilaporkan oleh AI

Presiden Prabowo Subianto mengecam keras tindakan yang menyebabkan gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian UNIFIL di Lebanon. Ia memberikan penghormatan terakhir kepada jenazah mereka di Bandara Soekarno-Hatta pada 4 April 2026. Pemerintah menuntut jaminan keamanan dari PBB.

Polisi memeriksa pabrik es kue jadul di Depok yang sempat viral karena tudingan menggunakan bahan spons, dan tidak menemukan hal mencurigakan dalam proses produksinya. Penyelidikan masih menunggu hasil uji laboratorium, sementara anggota TNI-Polri yang menuduh pedagang akan ditindak secara internal. Pedagang Sudrajat telah dibebaskan dan menerima kompensasi.

Dilaporkan oleh AI

Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf mengutuk serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei, sambil meminta Iran menghentikan balas dendam. Menteri Luar Negeri Sugiono menawarkan mediasi Indonesia untuk de-eskalasi konflik. Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Gubernur Jakarta Pramono Anung bersiap menghadapi dampak keamanan dan ekonomi di dalam negeri.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak