Polri evaluasi senjata api usai remaja tewas ditembak di Makassar

Seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo (18) tewas tertembak anggota polisi saat penangkapan di Makassar pada 1 Maret 2026. Mabes Polri menyatakan akan melakukan evaluasi internal terkait penggunaan senjata api dan mengawal proses hukum terhadap pelaku, Iptu N, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Insiden tragis terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 1 Maret 2026, sekitar pukul 07.00 WITA. Menurut Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Polisi Arya Perdana, kejadian bermula dari laporan Kapolsek Rapocini melalui handy talky tentang sekelompok remaja yang diduga bermain senapan mainan berpeluru jeli di jalanan. Para remaja tersebut dilaporkan mencegat pengguna jalan, mendorong, dan menendang pengendara yang melintas, yang sangat meresahkan warga.

Iptu N, anggota polisi, langsung menuju lokasi dan mendapati Bertrand sedang melakukan tindakan keras terhadap seorang pengendara motor. Saat melakukan penangkapan, Iptu N melepaskan tembakan peringatan, yang mengakibatkan kematian Bertrand. Kapolrestabes Makassar membenarkan peristiwa tersebut pada 4 Maret 2026.

Mabes Polri memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa Polri tidak akan ragu menindak tegas pelanggaran anggotanya, terutama yang menyebabkan hilangnya nyawa. "Sehingga langkah-langkah secara cepat, segera, untuk ditindaklanjuti terhadap pelaku. Itu sudah diberikan informasinya oleh kapolrestabes dari Makassar," katanya pada 5 Maret 2026.

Trunoyudo menegaskan bahwa evaluasi internal terhadap penggunaan senjata api selalu dilakukan secara berlapis, mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pasca-kegiatan. "Proses evaluasi itu kan setiap saat ya. Setiap langkah-langkah dalam kegiatan operasional maupun pembinaan kepolisian, itu ada yang namanya analisa dan evaluasi," tambahnya. Evaluasi ini bagian dari pengawasan manajemen untuk memastikan kegiatan operasional sesuai aturan.

Sementara itu, Iptu N telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polrestabes Makassar. Proses hukum pidana dan etik terhadapnya sedang berjalan, dikawal oleh pimpinan Polri tingkat pusat.

Artikel Terkait

News illustration of detained Brimob officer outside Maluku madrasah after fatal assault on student, with grieving family demanding justice.
Gambar dihasilkan oleh AI

Anggota brimob diduga aniaya siswa madrasah di maluku hingga tewas

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Seorang anggota Brimob berinisial Bripda MS diduga melakukan penganiayaan terhadap dua siswa madrasah di Kota Tual, Maluku, yang menyebabkan satu di antaranya tewas. Korban berinisial Arianto Tawakal (14) meninggal dunia akibat luka kepala berat, sementara kakaknya mengalami patah tulang. Polda Maluku telah menahan pelaku dan memulai proses hukum pidana serta etik.

Polisi Jakarta Barat menangkap dua pemuda yang kedapatan membawa senjata api rakitan dan amunisi di Jalan Panjang Raya, Kedoya, Kebon Jeruk. Satu rekannya berhasil kabur dan kini masuk daftar pencarian orang. Peristiwa ini terjadi dini hari pada 28 Desember 2025.

Dilaporkan oleh AI

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyebut kematian pelajar inisial AT akibat penganiayaan oknum Brimob di Tual, Maluku, sebagai noda bagi institusi Polri. Ia mendesak evaluasi menyeluruh terhadap fungsi penanganan Polri untuk mencegah kasus serupa. Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan penyelidikan tegas.

Proses hukum terhadap Bripda Mesias Siahaya, anggota Brimob yang menganiaya pelajar Arianto Tawakal hingga tewas di Kota Tual, Maluku, terus berlanjut. Berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tual pada 24 Februari 2026, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, ia telah diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri melalui sidang etik.

Dilaporkan oleh AI

Polda Metro Jaya melibatkan ahli untuk menyelidiki laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand-up comedy Mens Rea. Penyelidikan dilakukan hati-hati guna menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan kebebasan berekspresi. Pandji mengungkap dugaan kehadiran intel selama pertunjukan tersebut pada 2025.

Seorang pria yang mengaku membawa mobil jenderal menganiaya tiga petugas SPBU di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, akibat perselisihan barcode Pertalite. Korban mengalami luka serius termasuk gigi patah, sementara polisi sedang memburu pelaku. Kasus ini ditangani serius oleh Polda Metro Jaya untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat.

Dilaporkan oleh AI

Polisi memeriksa pabrik es kue jadul di Depok yang sempat viral karena tudingan menggunakan bahan spons, dan tidak menemukan hal mencurigakan dalam proses produksinya. Penyelidikan masih menunggu hasil uji laboratorium, sementara anggota TNI-Polri yang menuduh pedagang akan ditindak secara internal. Pedagang Sudrajat telah dibebaskan dan menerima kompensasi.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak