Pejabat PBB menyatakan keprihatinan mendalam atas serangan air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus di Jakarta Pusat pada 12 Maret 2026. Mereka mendesak penyelidikan menyeluruh dan penangkapan pelaku untuk melindungi pembela hak asasi manusia. Pemerintah Indonesia melalui menteri terkait mengecam kekerasan tersebut dan meminta polisi usut tuntas.
Pada Kamis malam, 12 Maret 2026, Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), diserang dengan air keras oleh individu tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Serangan terjadi setelah Andrie menyelesaikan kegiatan perekaman di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dan kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Türk, menyatakan, “Sangat prihatin terhadap serangan air keras yang mengerikan terhadap Andrie Yunus.” Ia menekankan bahwa pelaku harus bertanggung jawab dan pembela HAM harus dilindungi saat menyoroti isu publik tanpa rasa takut. Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM, Mary Lawlor, juga menyerukan penyelidikan menyeluruh oleh otoritas Indonesia, menolak impunitas dalam kasus kekerasan terhadap pejuang HAM.
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengecam tindakan premanisme tersebut, menyatakan, “Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini.” Ia meminta polisi usut tuntas agar korban dan keluarganya mendapat keadilan, serta menekankan peran civil society sebagai check and balances. Pigai membuka kemungkinan menjenguk korban.
Anggota DPR Bonnie Triyana menyebut serangan ini sebagai bentuk darurat HAM dan antidemokrasi, mengingatkan pada kasus masa lalu seperti penculikan aktivis 1997/1998 dan pembunuhan Munir pada 2004. Ia mendesak penangkapan pelaku dan aktor intelektual, dengan jeratan pasal percobaan pembunuhan karena luka bakar mencapai 24 persen.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan serangan ini terencana dan terorganisir, merupakan ancaman terhadap demokrasi. Ia meminta pengusutan hingga aktor intelektual dan menyatakan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjunjung hukum dan HAM tanpa toleransi kekerasan.
Polres Metro Jakarta Pusat sedang menyelidiki kasus ini, dengan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, membenarkan peristiwa penyiraman cairan berbahaya.