Andrie Yunus, acid attack survivor, with right eye bandaged after third surgery, in hospital surrounded by medical staff.
Andrie Yunus, acid attack survivor, with right eye bandaged after third surgery, in hospital surrounded by medical staff.
Gambar dihasilkan oleh AI

Mata kanan Andrie Yunus ditutup empat bulan usai operasi ketiga

Gambar dihasilkan oleh AI

Kondisi mata kanan aktivis KontraS Andrie Yunus memburuk setelah operasi ketiganya pada 28 Maret 2026, dengan kebocoran yang mengharuskan penutupan sementara selama empat bulan. Empat prajurit TNI dari BAIS telah ditetapkan sebagai tersangka penyiraman air keras dan ditahan sejak 18 Maret. Presiden Prabowo Subianto menekankan penyelidikan hingga ke dalang kasus tersebut.

Jakarta – Tim medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menemukan kebocoran pada dinding bola mata kanan Andrie Yunus (27), aktivis KontraS, selama operasi ketiganya pada 28 Maret 2026. Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, menyatakan, "Selama operasi ditemukan permukaan kornea semakin menipis dan terdapat kebocoran pada dinding bola mata."

Mata kanan ditutup sementara dengan penjahitan kelopak mata untuk melindungi bentuknya selama proses penyembuhan, direncanakan sekitar empat bulan sebelum evaluasi lanjutan. Luka di wajah, leher depan, dada, pundak, dan lengan kanan mulai sembuh dengan cangkok kulit baru, meski area leher belakang masih memerlukan perawatan minggu depan. Secara psikologis, Andrie stabil dengan dukungan intensif.

Puspom TNI menetapkan empat anggota Denma BAIS TNI sebagai tersangka: Letnan Satu SL, Kapten NDP, Letnan Satu BHW, dan Sersan Dua ES dari Angkatan Udara serta Angkatan Laut. Mereka ditahan di Pomdam Jaya Guntur sejak 18 Maret 2026 dan dijerat pasal penganiayaan, kata Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah.

Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif dan peran masing-masing. Sebelumnya, Kepala BAIS Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatannya pada 25 Maret sebagai bentuk pertanggungjawaban. Presiden Prabowo Subianto menyebut kasus ini sebagai tindakan kriminal serius yang tergolong terorisme dan harus diusut tuntas.

Artikel Terkait

Dudung Abdurachman visiting YTR in hospital to convey Prabowo's message regarding her captivity case.
Gambar dihasilkan oleh AI

Dudung sampaikan pesan Prabowo soal kasus penyekapan YTR di Bandung

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengunjungi korban YTR di RSHS Bandung dan menyampaikan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kasus penyekapan dan penyiksaan yang dialaminya.

Sidang tuntutan terhadap empat anggota Denma BAIS TNI digelar hari ini di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Dilaporkan oleh AI

Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR yang dilakukan Taufik Hidayat pada Kamis 2 Juli 2026.

Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati setelah pemeriksaan kesehatan pada Jumat malam.

Dilaporkan oleh AI

Ketua Umum Gibranisti Taufik Bilfaqih melaporkan Roy Suryo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik terkait polemik gelar doktor di UNJ pada Kamis, 16 Juli 2026.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak