Kondisi mata kanan aktivis KontraS Andrie Yunus memburuk setelah operasi ketiganya pada 28 Maret 2026, dengan kebocoran yang mengharuskan penutupan sementara selama empat bulan. Empat prajurit TNI dari BAIS telah ditetapkan sebagai tersangka penyiraman air keras dan ditahan sejak 18 Maret. Presiden Prabowo Subianto menekankan penyelidikan hingga ke dalang kasus tersebut.
Jakarta – Tim medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menemukan kebocoran pada dinding bola mata kanan Andrie Yunus (27), aktivis KontraS, selama operasi ketiganya pada 28 Maret 2026. Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, menyatakan, "Selama operasi ditemukan permukaan kornea semakin menipis dan terdapat kebocoran pada dinding bola mata."
Mata kanan ditutup sementara dengan penjahitan kelopak mata untuk melindungi bentuknya selama proses penyembuhan, direncanakan sekitar empat bulan sebelum evaluasi lanjutan. Luka di wajah, leher depan, dada, pundak, dan lengan kanan mulai sembuh dengan cangkok kulit baru, meski area leher belakang masih memerlukan perawatan minggu depan. Secara psikologis, Andrie stabil dengan dukungan intensif.
Puspom TNI menetapkan empat anggota Denma BAIS TNI sebagai tersangka: Letnan Satu SL, Kapten NDP, Letnan Satu BHW, dan Sersan Dua ES dari Angkatan Udara serta Angkatan Laut. Mereka ditahan di Pomdam Jaya Guntur sejak 18 Maret 2026 dan dijerat pasal penganiayaan, kata Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif dan peran masing-masing. Sebelumnya, Kepala BAIS Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatannya pada 25 Maret sebagai bentuk pertanggungjawaban. Presiden Prabowo Subianto menyebut kasus ini sebagai tindakan kriminal serius yang tergolong terorisme dan harus diusut tuntas.