Istri Richard Lee diperiksa sebagai saksi dalam kasus pelanggaran konsumen

Polda Metro Jaya memeriksa istri Richard Lee, RE, sebagai saksi pada Jumat, 27 Maret 2026, untuk memperkuat bukti dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan. Richard Lee tetap ditahan dengan masa penahanan yang diperpanjang 40 hari.

Jakarta – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa RE, istri tersangka Richard Lee, pada Jumat (27/3/2026). Pemeriksaan ini bertujuan mengumpulkan fakta untuk melengkapi alat bukti perkara.

Kompol Andaru Rahutomo, Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa proses pemeriksaan berlangsung sejak pagi dan masih ongoing saat diwawancarai di Lobby Gedung Bidhumas.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap istri tersangka DRL oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Saudari RE yang merupakan istri DRL dilakukan pemeriksaan, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ujar Kompol Andaru.

Ia menambahkan, "Tujuan penyidik saat ini adalah, untuk mengumpulkan fakta-fakta tersebut. Sehingga nanti bisa terkonstruksikan dan menjadi kelengkapan alat bukti lain, yang bisa digunakan untuk proses pelengkapan berkas dan nantinya akan jadi persidangan."

Richard Lee, yang ditetapkan tersangka atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan terkait produk perawatan kecantikan, masih menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Penahanan tersebut diperpanjang selama 40 hari lagi berdasarkan koordinasi dengan kejaksaan.

Pihak kepolisian juga membantah isu perlakuan istimewa bagi Richard Lee. "Tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun yang ada di tahanan Polda Metro Jaya. Semua tersangka yang ditahan di Polda Metro Jaya mendapatkan perlakuan sama, termasuk juga hak-haknya kita berikan," tegas Kompol Andaru.

Kasus ini berawal dari laporan Dokter Detektif (Doktif) dan terus diproses menuju persidangan.

Artikel Terkait

Police arrest Iraqi suspect on Indonesian toll road for murdering ex-wife in Jakarta.
Gambar dihasilkan oleh AI

Iraqi Ex-Husband Arrested and Confesses to Murdering Mpok Nori's Granddaughter

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Police have arrested RFTJ, an Iraqi national and ex-siri husband of Dewhinta Anggary—granddaughter of Betawi artist Mpok Nori—suspected of slashing her neck in a rented house in Cipayung, East Jakarta, on the night of March 19, 2026. The suspect confessed, was found with the victim's passport and phone, and faces murder charges. The body was discovered on March 21, 2026, with the arrest following the same day at KM 68 of the Tangerang-Merak Toll Road in Serang, Banten.

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan lanjutan terhadap dokter kecantikan Richard Lee yang ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Januari 2026, karena kondisinya belum fit untuk menjalani proses hukum. Permohonan penundaan diajukan oleh Richard Lee terkait keluhan kesehatannya. Polisi akan mengumumkan jadwal baru nanti.

Dilaporkan oleh AI

Wardatina Mawa menjalani pemeriksaan selama lebih dari tiga jam oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan perzinaan. Ia dicecar 27 pertanyaan dan berencana mengajukan gugatan cerai setelah Lebaran di Pengadilan Agama Medan.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyerahkan berkas tahap I kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia kepada jaksa penuntut umum di Kejaksaan Agung. Tiga tersangka ditahan atas dugaan penggelapan dan pencucian uang yang menyebabkan kerugian Rp2,4 triliun. Selain itu, polisi menyita aset senilai Rp300 miliar termasuk kantor dan tanah.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima dari enam tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang palsu di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Satu tersangka, pemilik PT Blueray Cargo John Field, melarikan diri saat penangkapan. Penahanan dilakukan selama 20 hari mulai 5 Februari 2026.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil suami dan dua anak Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq untuk menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa. Keluarga tersebut disebut menerima Rp19 miliar dari kontrak yang melibatkan perusahaan milik mereka. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyindir klaim Fadia yang mengaku tidak paham birokrasi karena latar belakangnya sebagai penyanyi dangdut.

Dilaporkan oleh AI

Keluarga mendiang Tika Mega Lestari, istri pertama Pesulap Merah, mengungkap kekecewaan mendalam atas perlakuan suaminya selama ia sakit. Mereka menuduh Marcel Radhival tidak memberikan perawatan layak meski mempertahankan pernikahan, sambil menyangkal narasi keharmonisan poligami yang diklaim sebelumnya.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak