Polisi menangkap empat pelaku pembunuhan sadis disertai perampokan terhadap Dumaris Isni Sitio (60) di Pekanbaru, Riau. Penangkapan dilakukan di Aceh Tengah dan Binjai, Sumatera Utara. Korban tewas dipukul balok kayu setelah pencurian dengan kekerasan.
Pekanbaru, 3 Mei 2026 – Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru menangkap empat pelaku pada Sabtu (2/5), seperti diungkap Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dan Kapolres Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta.
"Iya, benar sudah ditangkap. Sekarang dalam pendalaman pemeriksaan," ujar Zahwani dikutip Minggu (3/5). Dua pelaku ditangkap di Aceh Tengah, dua lainnya di Binjai. Penangkapan ini menyusul penyelidikan kasus pembunuhan Dumaris Isni Sitio yang terjadi pada Rabu (29/4) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Kurnia II, Rumbai.
Rekaman CCTV menunjukkan seorang wanita berinisial AF, mantan menantu korban, bersalaman dengan Dumaris sebelum pria tak dikenal memukulnya brutal dengan balok kayu. Pelaku merampas perhiasan, paspor, 400 Dolar Singapura, ponsel, dan cincin pernikahan suami korban, Salmon Meha. Suami korban menemukan mayat istrinya sekitar pukul 11.00 WIB setelah pulang dari urusan pajak.
Polisi telah memeriksa empat saksi dan menganalisis CCTV sejak 9 April 2026. Kasus ini mendapat perhatian khusus Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Ekspose kasus dijadwalkan Senin (4/5).