Polres Binjai membantu Polresta Pekanbaru dan Polda Riau menangkap dua pelaku perampokan dan pembunuhan Dumaris Sitio (60) di Binjai pada 1 Mei 2026. Pelaku Selamat (34) dan Lisbet (22) ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Kejadian sadis terjadi pada 29 April di Pekanbaru.
Polres Binjai Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau menangkap dua pelaku perampokan dan pembunuhan lansia Dumaris Sitio (60) di Pekanbaru, Riau. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 1 Mei 2026, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan kedua pelaku di Binjai. "Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai beserta gabungan tim Jatanras Polda Riau, dan tim Jatanras Polres Pekanbaru melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku," kata Hizkia.
Pelaku Selamat (34) dan Lisbet (22) bersama barang bukti dibawa ke Polres Binjai untuk penyidikan lebih lanjut, kemudian diterbangkan ke Polresta Pekanbaru via Bandara Kualanamu.
Kejadian terjadi pada Rabu, 29 April 2026, di mana korban dipukul balok kayu seperti terekam CCTV. Para pelaku mengambil dua cincin emas (masing-masing 10 gram), music box, speaker aktif, dan uang tunai SGD 400. Polda Riau telah menangkap total empat pelaku, termasuk menantu korban Anisa Florensa Tumanggor.