3 prajurit TNI minta maaf sambil menangis di sidang penculikan kacab bank

Tiga prajurit TNI yang diduga menculik dan membunuh kepala cabang bank berinisial MIP menyampaikan permintaan maaf sambil menangis di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Mereka mengaku termotivasi iming-iming uang Rp 200 juta dan faktor ekonomi. Sidang berlangsung pada Selasa di Cakung, Jakarta Timur.

Di sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa, tiga terdakwa—Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY—menyampaikan permintaan maaf di hadapan Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto. Serka MN, terdakwa utama yang memberi perintah, menangis saat meminta maaf kepada keluarga korban MIP (37). "Izin, untuk terdakwa dua (Kopda FH) dan tiga (Serka FY), hanya mereka berdasarkan perintah saya, jadi dia loyal dengan saya. Untuk mereka, hukuman bersama serahkan dengan saya," kata Serka MN.

Ketua Majelis Hakim menegaskan bahwa permintaan maaf merupakan tanggung jawab moral. "Ya, pasti tidak akan diterima, tapi setidaknya ada effort," ujar Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto. Kopda FH menyatakan, "Kami mohon maaf pada satuan kami karena sudah mencoreng nama. Kedua, kami mohon maaf pada keluarga korban karena kebodohan dan kesalahan saya." Serka FY juga meminta maaf singkat kepada keluarga korban.

Motif terungkap saat pemeriksaan oleh Oditur Mayor (Chk) Wasinton Marpaung. Serka MN mengaku diiming-imingi Rp 200 juta, menerima Rp 150 juta dari Yohannes Joko Pamuntas, dengan bagiannya Rp 50 juta. "Kami diiming-imingi uang Rp200 juta kalau kerjaan sudah selesai," kata Serka MN. Kopda FH menyebut perintah senior, uang, dan utang sebagai pendorong, sementara Serka FY mengaku untuk tambahan uang.

Artikel Terkait

Illustration of a forensic expert testifying in a Jakarta military court about the death of a bank executive, with the victim's wife present.
Gambar dihasilkan oleh AI

Forensic expert reveals estimated time of death for slain bank branch head

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

In a hearing at the Military Court II-08 Jakarta, a forensic expert revealed the victim MIP was likely still alive when placed at the discovery site in Bekasi. The victim's wife rejected apologies from the three accused TNI members.

The demands hearing for four Denma BAIS TNI members was held today at the Military Court II-08 Jakarta.

Dilaporkan oleh AI

TNI Chief General Agus Subiyanto honored Major Infantry Zulmi Aditya Iskandar as the 'best soldier' during his military funeral in Bandung on April 5, 2026, following the deaths of three Indonesian peacekeepers in Lebanon's UNIFIL mission. Army Chief General Maruli Simanjuntak, at the April 4 repatriation ceremony, pledged full state support for the families.

In an update to the Dimaris Isni Sitio murder case in Pekanbaru, Binjai Police assisted Riau Police in arresting two suspects, Selamat (34) and Lisbet (22), on May 1, 2026. This follows earlier arrests, bringing the total to four suspects in the April 29 robbery and murder of the 60-year-old victim.

Dilaporkan oleh AI

Former Transport Minister Budi Karya Sumadi testified remotely in the ongoing corruption trial over DJKA railway projects at Medan District Court, denying allegations of tender rigging and fund collection. This follows KPK's investigation, where he was summoned multiple times earlier in 2026.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak