KPK agents arresting Depok court judges in bribery sting operation at Emeralda Golf Tapos golf course, with bribe money visible.
KPK agents arresting Depok court judges in bribery sting operation at Emeralda Golf Tapos golf course, with bribe money visible.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK tangkap hakim PN Depok dalam kasus suap eksekusi lahan

Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan pada 5 Februari 2026 terhadap pejabat Pengadilan Negeri Depok terkait dugaan suap percepatan eksekusi sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk ketua dan wakil ketua pengadilan. Transaksi suap senilai Rp850 juta terjadi di Emeralda Golf Tapos.

Kasus ini bermula dari sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya, anak usaha Kementerian Keuangan, dengan masyarakat di Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat. Pada 2023, Pengadilan Negeri Depok mengabulkan gugatan PT Karabha Digdaya atas lahan seluas 6.500 meter persegi. Putusan tersebut diperkuat di tingkat banding dan kasasi.

Pada Januari 2025, PT Karabha Digdaya mengajukan permohonan eksekusi pengosongan lahan ke PN Depok karena lahan tersebut akan dimanfaatkan segera. Namun, hingga Februari 2025, eksekusi belum dilaksanakan meski pengajuan diulang. Sementara itu, masyarakat mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan tersebut.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua Bambang Setyawan (BBG) memerintahkan Juru Sita Yohansyah Maruanaya (YOH) untuk menjembatani dengan PT Karabha Digdaya. Mereka meminta imbalan Rp1 miliar untuk percepatan eksekusi, yang dinegosiasikan menjadi Rp850 juta melalui pertemuan YOH dengan Head Corporate Legal Berliana Tri Kusuma (BER) di restoran Depok.

Operasi tangkap tangan KPK pada 5 Februari 2026 dimulai dini hari setelah informasi penyerahan uang. Pada pukul 13.39 WIB, KPK memantau pengambilan Rp850 juta di bank Cibinong. Transaksi terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di Emeralda Golf Tapos, di mana YOH menerima uang dalam tas ransel hitam. KPK kemudian menangkap YOH setelah pengejaran, diikuti BBG, pegawai PT Karabha Digdaya AND, GUN, dan BER, Direktur Utama Trisnadi Yulrisman (TRI) di Living Plaza Cinere, serta EKA di rumah dinasnya.

KPK menetapkan lima tersangka: EKA, BBG, YOH, TRI, dan BER, dengan tuduhan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara. Bambang juga diduga menerima gratifikasi Rp2,5 miliar dari PT DMV berdasarkan data PPATK selama 2025-2026. Para tersangka ditahan 20 hari di Rutan KPK Gedung Merah Putih, dengan pemberitahuan ke Mahkamah Agung. Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menyatakan dukungan dan akan menindaklanjuti.

Barang bukti mencakup Rp850 juta tunai. Asep Guntur Rahayu menyatakan KPK mendalami kemungkinan suap sejak tingkat pertama hingga eksekusi.

Artikel Terkait

Dramatic illustration of KPK officers arresting corrupt Depok judges and executives in a bribery sting operation at the district court.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK tanggapi fenomena negara suap negara di kasus hakim PN Depok

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum hakim Pengadilan Negeri Depok dan pegawai PT Karabha Digdaya sebagai fenomena negara menyuap negara. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 5 Februari 2026 di Depok, Jawa Barat, terkait pengurusan sengketa lahan. KPK menekankan fokus pada niat jahat dan kesepakatan para pelaku.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus suap pengurangan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan pada 9-10 Januari 2026, terkait pengurangan kewajiban pajak PT Wanatiara Persada dari Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar. Uang suap sebesar Rp4 miliar disamarkan melalui kontrak fiktif dan dikonversi menjadi dolar Singapura.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima dari enam tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang palsu di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Satu tersangka, pemilik PT Blueray Cargo John Field, melarikan diri saat penangkapan. Penahanan dilakukan selama 20 hari mulai 5 Februari 2026.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025, yang menjadi OTT kesebelas tahun ini. Tiga jaksa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, dengan dua di antaranya ditahan sementara satu kabur. KPK menyita ratusan juta rupiah terkait kasus tersebut.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan impor barang tiruan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 4 Februari 2026, melibatkan oknum pejabat bea cukai dan pihak swasta dari PT Blueray Cargo. Kasus ini mengungkap upaya manipulasi jalur pemeriksaan agar barang ilegal lolos tanpa dicek.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang nikel di Konawe Utara yang melibatkan mantan Bupati Aswad Sulaiman, dengan kerugian negara Rp 2,7 triliun. Eks pimpinan KPK Saut Situmorang menjelaskan proses penetapan tersangka pada 2017 yang didasari pengaduan masyarakat dan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghentian ini disebabkan kendala BPK dalam menghitung kerugian negara.

Dilaporkan oleh AI

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 2 Desember 2025, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021-2023. Ia menyatakan senang bisa memberikan klarifikasi untuk menghindari persepsi liar yang merugikan. Kasus ini telah menjerat lima tersangka dengan kerugian negara diperkirakan Rp222 miliar.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak