KPK investigators scrutinize documents and cash evidence in Pati Regency corruption probe over village position extortion.
KPK investigators scrutinize documents and cash evidence in Pati Regency corruption probe over village position extortion.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK dalami pengepul uang pemerasan di kasus korupsi Pati

Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada lebih dari satu pengepul uang hasil pemerasan di setiap kecamatan Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkait kasus korupsi pengisian jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati nonaktif Sudewo. Penyidik juga mengusut latar belakang kekosongan 601 formasi jabatan tersebut serta perencanaan anggaran gajinya dari dana desa. Pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas Bupati Pati dan sejumlah saksi dilakukan untuk mendalami proses tersebut.

Kasus korupsi di Kabupaten Pati mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026, yang mengakibatkan penangkapan Bupati Pati Sudewo (SDW) beserta tujuh orang lainnya. Keesokan harinya, pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan empat tersangka: Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono (YON) di Kecamatan Jakenan, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono (JION) di Kecamatan Jaken, serta Kepala Desa Sukorukun Karjan (JAN) di Kecamatan Jaken. Mereka diduga terlibat dalam pemerasan calon perangkat desa.

Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terpisah terkait suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Kementerian Perhubungan. Penyidik KPK kini fokus mengusut mengapa terdapat 601 jabatan perangkat desa kosong di 21 kecamatan Pati. "Mengapa ada 600 lebih ya formasi calon perangkat desa yang kosong di wilayah Pati dari 21 kecamatan di kabupaten tersebut? Nah, tentu ini kami dalami," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada 4 Februari 2026.

KPK juga mendalami tahapan pengisian jabatan dan perencanaan anggaran gaji mulai Maret 2026 yang bersumber dari dana desa. Pada 3 Februari 2026, penyidik memeriksa Pelaksana Tugas Bupati Pati Risma Ardhi Chandra (RAC) sebagai saksi terkait rancangan penggajian. Selain itu, sembilan saksi lain diperiksa, termasuk camat-camat seperti ML dari Margoyoso, SUJ dari Cluwak, IR dari Tayu, AS dari Sukolilo, IS dari Kayen, DR dari Pati Kota, serta FIT (ibu rumah tangga), SUY (Kepala Desa Tambakharjo), dan RYS (mantan Sekretaris Daerah Pati).

Lebih lanjut, KPK menduga ada lebih dari satu pengepul uang pemerasan per kecamatan, didasari penangkapan tiga pengepul di Kecamatan Jaken yang kini tersangka. "Dalam satu kecamatan, dimungkinkan lebih dari satu pengepul. Nah ini yang masih terus didalami," kata Budi Prasetyo. Penyelidikan ini bertujuan memetakan alur dana dan memastikan tidak ada penyimpangan lebih lanjut dalam pengelolaan jabatan desa.

Artikel Terkait

Courtroom scene of former regent Sudewo denying extortion charges in Semarang court
Gambar dihasilkan oleh AI

Former Pati Regent Sudewo Denies Rp2.49 Billion Extortion Charges at First Hearing

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Former Pati Regent Sudewo denied extortion charges against prospective village officials during his first hearing at the Semarang Corruption Court on Monday (15/6/2026). Prosecutors from the KPK accused Sudewo and three village heads of illegally collecting Rp2.49 billion.

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) has named Tulungagung Regent Gatut Sunu Wibowo and his aide Dwi Yoga Ambal as suspects in an alleged corruption extortion case in Tulungagung Regency, East Java, following a sting operation. KPK Enforcement Deputy Asep Guntur Rahayu said the designation was based on sufficient evidence. The suspects are detained from April 11 to 30, 2026.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) conducted a sting operation (OTT) in Tulungagung, East Java, arresting 16 people including Regent Gatut Sunu Wibowo. This marks the 10th OTT in 2026. KPK has 24 hours to determine the legal status of those detained under the Criminal Procedure Code (KUHAP).

Indonesia's Attorney General's Office (Kejagung) has named Hery Susanto as a suspect in an alleged corruption case involving nickel mining governance from 2013 to 2025. Investigators are now pursuing a mysterious figure suspected of giving him Rp1.5 billion in gratifications. The Ombudsman RI has apologized for the incident while assuring that public service oversight functions will continue uninterrupted.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak