KPK investigators scrutinize documents and cash evidence in Pati Regency corruption probe over village position extortion.
KPK investigators scrutinize documents and cash evidence in Pati Regency corruption probe over village position extortion.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK dalami pengepul uang pemerasan di kasus korupsi Pati

Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada lebih dari satu pengepul uang hasil pemerasan di setiap kecamatan Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkait kasus korupsi pengisian jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati nonaktif Sudewo. Penyidik juga mengusut latar belakang kekosongan 601 formasi jabatan tersebut serta perencanaan anggaran gajinya dari dana desa. Pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas Bupati Pati dan sejumlah saksi dilakukan untuk mendalami proses tersebut.

Kasus korupsi di Kabupaten Pati mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026, yang mengakibatkan penangkapan Bupati Pati Sudewo (SDW) beserta tujuh orang lainnya. Keesokan harinya, pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan empat tersangka: Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono (YON) di Kecamatan Jakenan, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono (JION) di Kecamatan Jaken, serta Kepala Desa Sukorukun Karjan (JAN) di Kecamatan Jaken. Mereka diduga terlibat dalam pemerasan calon perangkat desa.

Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terpisah terkait suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Kementerian Perhubungan. Penyidik KPK kini fokus mengusut mengapa terdapat 601 jabatan perangkat desa kosong di 21 kecamatan Pati. "Mengapa ada 600 lebih ya formasi calon perangkat desa yang kosong di wilayah Pati dari 21 kecamatan di kabupaten tersebut? Nah, tentu ini kami dalami," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada 4 Februari 2026.

KPK juga mendalami tahapan pengisian jabatan dan perencanaan anggaran gaji mulai Maret 2026 yang bersumber dari dana desa. Pada 3 Februari 2026, penyidik memeriksa Pelaksana Tugas Bupati Pati Risma Ardhi Chandra (RAC) sebagai saksi terkait rancangan penggajian. Selain itu, sembilan saksi lain diperiksa, termasuk camat-camat seperti ML dari Margoyoso, SUJ dari Cluwak, IR dari Tayu, AS dari Sukolilo, IS dari Kayen, DR dari Pati Kota, serta FIT (ibu rumah tangga), SUY (Kepala Desa Tambakharjo), dan RYS (mantan Sekretaris Daerah Pati).

Lebih lanjut, KPK menduga ada lebih dari satu pengepul uang pemerasan per kecamatan, didasari penangkapan tiga pengepul di Kecamatan Jaken yang kini tersangka. "Dalam satu kecamatan, dimungkinkan lebih dari satu pengepul. Nah ini yang masih terus didalami," kata Budi Prasetyo. Penyelidikan ini bertujuan memetakan alur dana dan memastikan tidak ada penyimpangan lebih lanjut dalam pengelolaan jabatan desa.

Artikel Terkait

Illustration of Pati Regent Sudewo arrested by KPK in extortion case involving Rp2.6 billion cash seizure.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK tetapkan bupati Pati tersangka pemerasan jabatan perangkat desa

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan penyitaan uang Rp2,6 miliar. Sudewo diperiksa di Polres Kudus untuk alasan keamanan akibat potensi bentrokan pendukung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp2,6 miliar dari Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa yang diduga memeras calon perangkat desa. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dana tersebut berasal dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami komunikasi antara mantan Bupati Pati Sudewo dan Ketua DPRD setempat terkait isu pemakzulan, serta peran tim delapan dalam pengondisian proyek dan pemilu. Pemeriksaan saksi dilakukan pada 24 Februari 2026 untuk mengungkap dugaan pemerasan jabatan desa dan suap proyek kereta api. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan pada 19 Januari 2026.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan korupsi pada pembangunan 31 rumah sakit umum daerah (RSUD) di seluruh Indonesia, terkait kasus di RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Pendalaman ini dilakukan seiring pengungkapan tersangka baru pada 24 November 2025. Proyek tersebut bagian dari program Kementerian Kesehatan tahun 2025.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum hakim Pengadilan Negeri Depok dan pegawai PT Karabha Digdaya sebagai fenomena negara menyuap negara. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 5 Februari 2026 di Depok, Jawa Barat, terkait pengurusan sengketa lahan. KPK menekankan fokus pada niat jahat dan kesepakatan para pelaku.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, termasuk penukaran miliaran rupiah ke mata uang asing, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Penyelidikan mencakup kegiatan di dalam dan luar negeri, komunikasi dengan pihak bank, serta sumber pembiayaan. Kasus ini telah menjerat lima tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025, yang menjadi OTT kesebelas tahun ini. Tiga jaksa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, dengan dua di antaranya ditahan sementara satu kabur. KPK menyita ratusan juta rupiah terkait kasus tersebut.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak