KPK investigators scrutinize documents and cash evidence in Pati Regency corruption probe over village position extortion.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK dalami pengepul uang pemerasan di kasus korupsi Pati

Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada lebih dari satu pengepul uang hasil pemerasan di setiap kecamatan Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkait kasus korupsi pengisian jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati nonaktif Sudewo. Penyidik juga mengusut latar belakang kekosongan 601 formasi jabatan tersebut serta perencanaan anggaran gajinya dari dana desa. Pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas Bupati Pati dan sejumlah saksi dilakukan untuk mendalami proses tersebut.

Kasus korupsi di Kabupaten Pati mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026, yang mengakibatkan penangkapan Bupati Pati Sudewo (SDW) beserta tujuh orang lainnya. Keesokan harinya, pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan empat tersangka: Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono (YON) di Kecamatan Jakenan, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono (JION) di Kecamatan Jaken, serta Kepala Desa Sukorukun Karjan (JAN) di Kecamatan Jaken. Mereka diduga terlibat dalam pemerasan calon perangkat desa.

Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terpisah terkait suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Kementerian Perhubungan. Penyidik KPK kini fokus mengusut mengapa terdapat 601 jabatan perangkat desa kosong di 21 kecamatan Pati. "Mengapa ada 600 lebih ya formasi calon perangkat desa yang kosong di wilayah Pati dari 21 kecamatan di kabupaten tersebut? Nah, tentu ini kami dalami," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada 4 Februari 2026.

KPK juga mendalami tahapan pengisian jabatan dan perencanaan anggaran gaji mulai Maret 2026 yang bersumber dari dana desa. Pada 3 Februari 2026, penyidik memeriksa Pelaksana Tugas Bupati Pati Risma Ardhi Chandra (RAC) sebagai saksi terkait rancangan penggajian. Selain itu, sembilan saksi lain diperiksa, termasuk camat-camat seperti ML dari Margoyoso, SUJ dari Cluwak, IR dari Tayu, AS dari Sukolilo, IS dari Kayen, DR dari Pati Kota, serta FIT (ibu rumah tangga), SUY (Kepala Desa Tambakharjo), dan RYS (mantan Sekretaris Daerah Pati).

Lebih lanjut, KPK menduga ada lebih dari satu pengepul uang pemerasan per kecamatan, didasari penangkapan tiga pengepul di Kecamatan Jaken yang kini tersangka. "Dalam satu kecamatan, dimungkinkan lebih dari satu pengepul. Nah ini yang masih terus didalami," kata Budi Prasetyo. Penyelidikan ini bertujuan memetakan alur dana dan memastikan tidak ada penyimpangan lebih lanjut dalam pengelolaan jabatan desa.

Artikel Terkait

Illustration of Pati Regent Sudewo arrested by KPK in extortion case involving Rp2.6 billion cash seizure.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK tetapkan bupati Pati tersangka pemerasan jabatan perangkat desa

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan penyitaan uang Rp2,6 miliar. Sudewo diperiksa di Polres Kudus untuk alasan keamanan akibat potensi bentrokan pendukung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp2,6 miliar dari Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa yang diduga memeras calon perangkat desa. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dana tersebut berasal dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026, menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR. Kedua penangkapan ini mengejutkan publik dan memicu peringatan dari Kementerian Dalam Negeri. Pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung di Jakarta dan Kudus.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi senilai total Rp2,25 miliar sejak periode jabatannya 2019-2024 dan 2025-2030. Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan pada 19 Januari 2026, diikuti penyitaan uang tunai Rp550 juta. Kasus ini melibatkan dua klaster utama terkait imbalan proyek dan dana CSR di Kota Madiun, Jawa Timur.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan pada 3 November 2025 yang menjerat Wahid dan sembilan orang lainnya. Uang hasil pemerasan diduga digunakan untuk perjalanan luar negeri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan bahwa kontraktor Sarjan memperoleh proyek di Kabupaten Bekasi melalui penjualan nama-nama orang penting sebagai ancaman. Kasus ini terkait dugaan suap kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang. KPK juga menggeledah rumah Sarjan dan menyita dokumen serta perangkat elektronik.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023. Ridwan Kamil mengklaim aset yang disita dibeli dengan dana pribadi, sementara KPK menyatakan penyidik memiliki bukti lain dan tidak menutup kemungkinan pemeriksaan ulang.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak