KPK dalami dugaan Sarjan dapat proyek Bekasi karena jual nama orang penting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan bahwa kontraktor Sarjan memperoleh proyek di Kabupaten Bekasi melalui penjualan nama-nama orang penting sebagai ancaman. Kasus ini terkait dugaan suap kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang. KPK juga menggeledah rumah Sarjan dan menyita dokumen serta perangkat elektronik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan bahwa Sarjan (SRJ), tersangka kasus dugaan suap, memperoleh proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan cara 'menjual' nama-nama orang penting sebagai bentuk ancaman. Hal ini bisa melibatkan unsur pemerasan atau elemen lain, menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. "Apakah betul ada modus-modus dugaan semacam ancaman begitu ya, sehingga di situ unsurnya juga bisa jadi ada unsur-unsur pemerasan ataupun unsur-unsur lainnya? Nah ini masih akan didalami," ujar Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta pada 25 Desember 2025.

Meski demikian, KPK tetap fokus pada inti perkara, yaitu dugaan suap proyek oleh Sarjan kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), yang juga Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan. Kronologi kasus dimulai dengan operasi tangkap tangan (OTT) ke-10 tahun 2025 pada 18 Desember 2025, di mana KPK menangkap 10 orang di Kabupaten Bekasi.

Pada 19 Desember 2025, tujuh dari sepuluh orang tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif, termasuk ADK dan HMK. KPK juga mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah terkait dugaan suap proyek tersebut. Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan ADK dan HMK sebagai tersangka penerima suap, serta Sarjan sebagai tersangka pemberi suap.

Pada 24 Desember 2025, KPK melakukan penggeledahan di rumah Sarjan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa flash disk. "Hari ini, juga dilakukan penggeledahan di rumahnya, dan penyidik mengamankan beberapa barang bukti dalam bentuk dokumen serta barang bukti elektronik dalam bentuk flash disk," kata Budi Prasetyo. KPK berencana mengekstrak isi perangkat tersebut, menganalisisnya, dan mengonfirmasi dengan Sarjan.

Artikel Terkait

Illustration of KPK naming village head HM Kunang, son Bekasi Regent Ade Kuswara Kunang, and Sarjan as suspects in a bribery case.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK ungkap peran HM Kunang dalam kasus korupsi anaknya bupati Bekasi

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran Kepala Desa HM Kunang sebagai perantara dalam kasus suap yang melibatkan anaknya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. HM Kunang sering meminta uang suap dari instansi daerah, kadang tanpa sepengetahuan anaknya. Ketiganya, termasuk pihak swasta Sarjan, ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2025.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-10 tahun 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Operasi ini dilakukan pada Kamis, 18 Desember 2025 malam, termasuk penggeledahan ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan proses masih berlangsung hingga pukul 21.00 WIB.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Bandung pada 1 April 2026. Penggeledahan ini bagian dari penyidikan kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi yang melibatkan Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang. Penyidik menyita laptop dan uang arisan istri Ono.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026, menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR. Kedua penangkapan ini mengejutkan publik dan memicu peringatan dari Kementerian Dalam Negeri. Pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung di Jakarta dan Kudus.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi senilai total Rp2,25 miliar sejak periode jabatannya 2019-2024 dan 2025-2030. Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan pada 19 Januari 2026, diikuti penyitaan uang tunai Rp550 juta. Kasus ini melibatkan dua klaster utama terkait imbalan proyek dan dana CSR di Kota Madiun, Jawa Timur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025, yang menjadi OTT kesebelas tahun ini. Tiga jaksa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, dengan dua di antaranya ditahan sementara satu kabur. KPK menyita ratusan juta rupiah terkait kasus tersebut.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada lebih dari satu pengepul uang hasil pemerasan di setiap kecamatan Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkait kasus korupsi pengisian jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati nonaktif Sudewo. Penyidik juga mengusut latar belakang kekosongan 601 formasi jabatan tersebut serta perencanaan anggaran gajinya dari dana desa. Pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas Bupati Pati dan sejumlah saksi dilakukan untuk mendalami proses tersebut.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak