Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan bahwa kontraktor Sarjan memperoleh proyek di Kabupaten Bekasi melalui penjualan nama-nama orang penting sebagai ancaman. Kasus ini terkait dugaan suap kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang. KPK juga menggeledah rumah Sarjan dan menyita dokumen serta perangkat elektronik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan bahwa Sarjan (SRJ), tersangka kasus dugaan suap, memperoleh proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan cara 'menjual' nama-nama orang penting sebagai bentuk ancaman. Hal ini bisa melibatkan unsur pemerasan atau elemen lain, menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. "Apakah betul ada modus-modus dugaan semacam ancaman begitu ya, sehingga di situ unsurnya juga bisa jadi ada unsur-unsur pemerasan ataupun unsur-unsur lainnya? Nah ini masih akan didalami," ujar Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta pada 25 Desember 2025.
Meski demikian, KPK tetap fokus pada inti perkara, yaitu dugaan suap proyek oleh Sarjan kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), yang juga Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan. Kronologi kasus dimulai dengan operasi tangkap tangan (OTT) ke-10 tahun 2025 pada 18 Desember 2025, di mana KPK menangkap 10 orang di Kabupaten Bekasi.
Pada 19 Desember 2025, tujuh dari sepuluh orang tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif, termasuk ADK dan HMK. KPK juga mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah terkait dugaan suap proyek tersebut. Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan ADK dan HMK sebagai tersangka penerima suap, serta Sarjan sebagai tersangka pemberi suap.
Pada 24 Desember 2025, KPK melakukan penggeledahan di rumah Sarjan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa flash disk. "Hari ini, juga dilakukan penggeledahan di rumahnya, dan penyidik mengamankan beberapa barang bukti dalam bentuk dokumen serta barang bukti elektronik dalam bentuk flash disk," kata Budi Prasetyo. KPK berencana mengekstrak isi perangkat tersebut, menganalisisnya, dan mengonfirmasi dengan Sarjan.