KPK dalami dugaan Sarjan dapat proyek Bekasi karena jual nama orang penting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan bahwa kontraktor Sarjan memperoleh proyek di Kabupaten Bekasi melalui penjualan nama-nama orang penting sebagai ancaman. Kasus ini terkait dugaan suap kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang. KPK juga menggeledah rumah Sarjan dan menyita dokumen serta perangkat elektronik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan bahwa Sarjan (SRJ), tersangka kasus dugaan suap, memperoleh proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan cara 'menjual' nama-nama orang penting sebagai bentuk ancaman. Hal ini bisa melibatkan unsur pemerasan atau elemen lain, menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. "Apakah betul ada modus-modus dugaan semacam ancaman begitu ya, sehingga di situ unsurnya juga bisa jadi ada unsur-unsur pemerasan ataupun unsur-unsur lainnya? Nah ini masih akan didalami," ujar Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta pada 25 Desember 2025.

Meski demikian, KPK tetap fokus pada inti perkara, yaitu dugaan suap proyek oleh Sarjan kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), yang juga Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan. Kronologi kasus dimulai dengan operasi tangkap tangan (OTT) ke-10 tahun 2025 pada 18 Desember 2025, di mana KPK menangkap 10 orang di Kabupaten Bekasi.

Pada 19 Desember 2025, tujuh dari sepuluh orang tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif, termasuk ADK dan HMK. KPK juga mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah terkait dugaan suap proyek tersebut. Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan ADK dan HMK sebagai tersangka penerima suap, serta Sarjan sebagai tersangka pemberi suap.

Pada 24 Desember 2025, KPK melakukan penggeledahan di rumah Sarjan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa flash disk. "Hari ini, juga dilakukan penggeledahan di rumahnya, dan penyidik mengamankan beberapa barang bukti dalam bentuk dokumen serta barang bukti elektronik dalam bentuk flash disk," kata Budi Prasetyo. KPK berencana mengekstrak isi perangkat tersebut, menganalisisnya, dan mengonfirmasi dengan Sarjan.

Artikel Terkait

Illustration of KPK naming village head HM Kunang, son Bekasi Regent Ade Kuswara Kunang, and Sarjan as suspects in a bribery case.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK ungkap peran HM Kunang dalam kasus korupsi anaknya bupati Bekasi

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran Kepala Desa HM Kunang sebagai perantara dalam kasus suap yang melibatkan anaknya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. HM Kunang sering meminta uang suap dari instansi daerah, kadang tanpa sepengetahuan anaknya. Ketiganya, termasuk pihak swasta Sarjan, ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2025.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-10 tahun 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Operasi ini dilakukan pada Kamis, 18 Desember 2025 malam, termasuk penggeledahan ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan proses masih berlangsung hingga pukul 21.00 WIB.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri setempat, diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Ini merupakan OTT ke-11 KPK pada tahun 2025.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam dua operasi tangkap tangan terpisah pada 19 Januari 2026. Penangkapan Maidi terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR, sementara Sudewo melibatkan pengisian jabatan perangkat desa. Kedua kasus menyoroti isu korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang nikel di Konawe Utara yang melibatkan mantan Bupati Aswad Sulaiman, dengan kerugian negara Rp 2,7 triliun. Eks pimpinan KPK Saut Situmorang menjelaskan proses penetapan tersangka pada 2017 yang didasari pengaduan masyarakat dan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghentian ini disebabkan kendala BPK dalam menghitung kerugian negara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan korupsi pada pembangunan 31 rumah sakit umum daerah (RSUD) di seluruh Indonesia, terkait kasus di RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Pendalaman ini dilakukan seiring pengungkapan tersangka baru pada 24 November 2025. Proyek tersebut bagian dari program Kementerian Kesehatan tahun 2025.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Hery Sudarmanto, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan era Hanif Dhakiri, menerima uang pemerasan hingga Rp12 miliar terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) sejak 2010 hingga 2025, bahkan setelah pensiun. Kasus ini melibatkan pemerasan agen tenaga kerja asing untuk mempercepat izin, dengan total pungutan mencapai Rp53,7 miliar pada 2019-2024. KPK terus melacak aliran dana tersebut.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak