KPK dalami dugaan Sarjan dapat proyek Bekasi karena jual nama orang penting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan bahwa kontraktor Sarjan memperoleh proyek di Kabupaten Bekasi melalui penjualan nama-nama orang penting sebagai ancaman. Kasus ini terkait dugaan suap kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang. KPK juga menggeledah rumah Sarjan dan menyita dokumen serta perangkat elektronik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan bahwa Sarjan (SRJ), tersangka kasus dugaan suap, memperoleh proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan cara 'menjual' nama-nama orang penting sebagai bentuk ancaman. Hal ini bisa melibatkan unsur pemerasan atau elemen lain, menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. "Apakah betul ada modus-modus dugaan semacam ancaman begitu ya, sehingga di situ unsurnya juga bisa jadi ada unsur-unsur pemerasan ataupun unsur-unsur lainnya? Nah ini masih akan didalami," ujar Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta pada 25 Desember 2025.

Meski demikian, KPK tetap fokus pada inti perkara, yaitu dugaan suap proyek oleh Sarjan kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), yang juga Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan. Kronologi kasus dimulai dengan operasi tangkap tangan (OTT) ke-10 tahun 2025 pada 18 Desember 2025, di mana KPK menangkap 10 orang di Kabupaten Bekasi.

Pada 19 Desember 2025, tujuh dari sepuluh orang tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif, termasuk ADK dan HMK. KPK juga mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah terkait dugaan suap proyek tersebut. Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan ADK dan HMK sebagai tersangka penerima suap, serta Sarjan sebagai tersangka pemberi suap.

Pada 24 Desember 2025, KPK melakukan penggeledahan di rumah Sarjan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa flash disk. "Hari ini, juga dilakukan penggeledahan di rumahnya, dan penyidik mengamankan beberapa barang bukti dalam bentuk dokumen serta barang bukti elektronik dalam bentuk flash disk," kata Budi Prasetyo. KPK berencana mengekstrak isi perangkat tersebut, menganalisisnya, dan mengonfirmasi dengan Sarjan.

Artikel Terkait

KPK agents detaining officials in a corruption sting operation in Riau, Indonesia.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK detains 10 in Kuansing sting over alleged position bribery

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

The Corruption Eradication Commission detained 10 people in a sting operation in Kuantan Singingi, Riau, on 29 June 2026. Bupati Suhardiman Amby and Sekda Zulkarnaen later surrendered at the KPK building on 30 June.

The Corruption Eradication Commission caught Sukoharjo Regent Etik Suryani and four others in a sting operation in the Soloraya area of Central Java on Friday.

Dilaporkan oleh AI

The Corruption Eradication Commission seized hundreds of millions of rupiah from Robby Kurniawan, a former expert staff member at the Ministry of Transportation under Budi Karya Sumadi and Dudy Purwagandhi.

The Corruption Eradication Commission has opened the possibility of examining former Transportation Minister Budi Karya Sumadi after seizing hundreds of millions of rupiah from his former expert staff member Robby Kurniawan.

Dilaporkan oleh AI

Former Jampidsus Febrie Adriansyah was named a suspect and detained at the KPK detention center on Friday night, July 24, 2026, over alleged money laundering.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak