Split-scene illustration of KPK arresting Madiun Mayor Maidi and Pati Regent Sudewo in separate corruption operations.
Split-scene illustration of KPK arresting Madiun Mayor Maidi and Pati Regent Sudewo in separate corruption operations.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK tangkap dua kepala daerah dalam operasi terpisah

Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam dua operasi tangkap tangan terpisah pada 19 Januari 2026. Penangkapan Maidi terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR, sementara Sudewo melibatkan pengisian jabatan perangkat desa. Kedua kasus menyoroti isu korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di Kota Madiun, Jawa Timur, menangkap Wali Kota Maidi beserta 14 orang lainnya, total 15 orang. Penangkapan ini terkait dugaan korupsi fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Sembilan tersangka diterbangkan ke Jakarta bersama ratusan juta rupiah yang disita.

Pada hari yang sama, KPK menjalankan OTT kedua di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menangkap Bupati Sudewo. Kasus ini melibatkan dugaan korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa, seperti kepala urusan, kepala seksi, dan sekretaris desa. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, “Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa.”

Sudewo diperiksa selama hampir 24 jam di Polres Kudus mulai pukul 03.30 WIB pada 19 Januari. Pemeriksaan selesai malam hari, dan ia keluar sekitar pukul 00.14 WIB dengan mengenakan masker serta tampak tertunduk. Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengonfirmasi, “Pemeriksaan sudah selesai,” dan tim KPK kemudian membawa Sudewo ke Semarang dengan pengawalan polisi.

Selain Sudewo, KPK juga memeriksa camat dan perangkat desa di lokasi terpisah, seperti Polsek Sumber di Rembang. Sudewo memiliki riwayat kontroversi sebelumnya, termasuk hampir dimakzulkan DPRD karena konflik politik.

Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan peringatan, menyebut kejadian ini sebagai pelajaran bagi demokrasi, mengingat kedua kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Ini merupakan OTT ketiga KPK di 2026, setelah dua operasi sebelumnya pada awal Januari terkait suap pajak.

Artikel Terkait

Dramatic illustration of KPK probing Sudewo's team eight in Pati corruption case, showing investigators with bribe money, documents, and maps.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK probes Sudewo's team eight role in Pati corruption case

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) is investigating communications between former Pati Regent Sudewo and the local DPRD chairman regarding an impeachment issue, along with the role of his 'team eight' in conditioning projects and elections. Witnesses were examined on February 24, 2026, to uncover alleged extortion in village positions and railway project bribery. The case stems from a sting operation on January 19, 2026.

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) arrested Rejang Lebong Deputy Regent Hendri alongside Regent Muhammad Fikri Thobari in a sting operation on Monday night, March 9, 2026. A total of 13 people were detained in connection with suspected corruption in local government projects. Nine of them, including the two officials, were flown to Jakarta for further questioning.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) conducted a sting operation (OTT) in Tulungagung, East Java, arresting 16 people including Regent Gatut Sunu Wibowo. This marks the 10th OTT in 2026. KPK has 24 hours to determine the legal status of those detained under the Criminal Procedure Code (KUHAP).

Former Transport Minister Budi Karya Sumadi testified remotely in the ongoing corruption trial over DJKA railway projects at Medan District Court, denying allegations of tender rigging and fund collection. This follows KPK's investigation, where he was summoned multiple times earlier in 2026.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's Attorney General's Office (Kejagung) has named Hery Susanto as a suspect in an alleged corruption case involving nickel mining governance from 2013 to 2025. Investigators are now pursuing a mysterious figure suspected of giving him Rp1.5 billion in gratifications. The Ombudsman RI has apologized for the incident while assuring that public service oversight functions will continue uninterrupted.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak