KPK tangkap dua kepala daerah dalam operasi terpisah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026, menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR. Kedua penangkapan ini mengejutkan publik dan memicu peringatan dari Kementerian Dalam Negeri. Pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung di Jakarta dan Kudus.

Pada Senin, 19 Januari 2026, KPK melancarkan operasi tangkap tangan pertama di Kota Madiun, Jawa Timur. Wali Kota Maidi ditangkap bersama 14 orang lainnya, total 15 individu yang diamankan. Sembilan di antaranya diterbangkan ke Jakarta malam itu, disertai ratusan juta rupiah uang tunai. Penangkapan ini terkait dugaan korupsi fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Madiun.

Pada hari yang sama, KPK melakukan OTT kedua di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bupati Sudewo ditangkap dalam operasi terpisah dan langsung diperiksa selama 24 jam di Polres Kudus. Ia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 00.14 WIB, mengenakan masker dan tampak tertunduk. KPK belum merinci konstruksi hukumnya, tetapi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyelidikan telah naik ke tahap penyidikan, dengan status hukum tersangka ditetapkan dalam waktu 1x24 jam. Pada Selasa, 20 Januari, sembilan orang dari Madiun masih menjalani pemeriksaan intensif.

Sudewo memiliki riwayat kontroversi sebelumnya, pernah hampir dimakzulkan oleh DPRD Pati akibat konflik politik dan dugaan masalah pemerintahan. Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan peringatan, menyebut dua penangkapan ini sebagai pelajaran bagi demokrasi, mengingat kedua kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Insiden ini memicu diskusi tentang sistem pilkada langsung versus tidak langsung, meskipun korupsi dianggap bisa terjadi di kedua sistem.

Artikel Terkait

Split-scene illustration of KPK arresting Madiun Mayor Maidi and Pati Regent Sudewo in separate corruption operations.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK tangkap dua kepala daerah dalam operasi terpisah

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam dua operasi tangkap tangan terpisah pada 19 Januari 2026. Penangkapan Maidi terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR, sementara Sudewo melibatkan pengisian jabatan perangkat desa. Kedua kasus menyoroti isu korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan penyitaan uang Rp2,6 miliar. Sudewo diperiksa di Polres Kudus untuk alasan keamanan akibat potensi bentrokan pendukung.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp2,6 miliar dari Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa yang diduga memeras calon perangkat desa. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dana tersebut berasal dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan pada 3 November 2025 yang menjerat Wahid dan sembilan orang lainnya. Uang hasil pemerasan diduga digunakan untuk perjalanan luar negeri.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus dugaan korupsi Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya mencerminkan kelemahan proses rekrutmen kader di partai politik. Sistem kaderisasi yang lemah memicu mahar politik dan biaya kampanye tinggi pada Pilkada 2024. Hal ini memberatkan kepala daerah untuk mengembalikan modal melalui korupsi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurangan pajak. Ia menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini melibatkan operasi tangkap tangan KPK pada 9-10 Januari 2026 terkait pajak bumi dan bangunan di sektor pertambangan.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Pelaksana Tugas Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto (SFH) usai menggeledah rumah pribadi dan rumah dinasnya pada 15 Desember 2025. Penggeledahan ini bagian dari penyelidikan korupsi yang berawal dari operasi tangkap tangan pada November lalu yang menangkap gubernur sebelumnya. Penyidik bertujuan mengonfirmasi dokumen dan uang tunai yang disita.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak