Dramatic illustration of KPK agents arresting two prosecutors in an extortion case, with a third fleeing, in Hulu Sungai Utara, Indonesia.
Dramatic illustration of KPK agents arresting two prosecutors in an extortion case, with a third fleeing, in Hulu Sungai Utara, Indonesia.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK tetapkan tiga jaksa Kejari Hulu Sungai Utara sebagai tersangka korupsi

Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025, yang menjadi OTT kesebelas tahun ini. Tiga jaksa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, dengan dua di antaranya ditahan sementara satu kabur. KPK menyita ratusan juta rupiah terkait kasus tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penangkapan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025. OTT ini merupakan yang kesebelas di tahun 2025 dan menargetkan dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejaksaan Negeri setempat untuk tahun anggaran 2025-2026.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) dan Kepala Seksi Intelijen Asis Budianto (ASB). KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga hasil pemerasan.

Hari berikutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan APN, ASB, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Tri Taruna Fariadi (TAR) sebagai tersangka. APN diduga menerima hingga Rp1,5 miliar dari pemerasan (Rp804 juta via perantara pada November-Desember 2025), pemotongan anggaran (Rp257 juta), dan penerimaan lain (Rp450 juta). Sementara itu, ASB dan TAR diduga menerima total Rp1,133 miliar sebagai perantara atau di luar itu, termasuk dari mantan Kepala Dinas Pendidikan (Rp930 juta pada 2022) dan rekanan (Rp140 juta pada 2024).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, “ASB yang merupakan perantara APN tersebut, dalam periode Februari-Desember 2025, diduga menerima aliran uang dari sejumlah pihak sebesar Rp63,2 juta.” Ia juga berharap TAR, yang kabur saat OTT, segera menyerahkan diri, dan KPK berencana menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadapnya.

Kasus ini menyoroti dugaan korupsi di kalangan penegak hukum, dengan APN dan ASB ditahan sementara TAR masih buron.

Artikel Terkait

KPK press conference announcing two new suspects in Indonesia's Hajj quota corruption scandal, featuring suspect photos, media, and symbolic corruption elements.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK names two new suspects in hajj quota corruption case

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) has named two private sector individuals as new suspects in the 2023-2024 hajj quota corruption case, bringing the total to four. The new suspects are PT Maktour Operations Director Ismail Adham and Kesthuri Association Chairman Asrul Aziz Taba. KPK alleges eight hajj travel agencies affiliated with Asrul profited illicitly up to Rp40.8 billion.

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) has named Tulungagung Regent Gatut Sunu Wibowo and his aide Dwi Yoga Ambal as suspects in an alleged corruption extortion case in Tulungagung Regency, East Java, following a sting operation. KPK Enforcement Deputy Asep Guntur Rahayu said the designation was based on sufficient evidence. The suspects are detained from April 11 to 30, 2026.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) conducted a sting operation (OTT) in Tulungagung, East Java, arresting 16 people including Regent Gatut Sunu Wibowo. This marks the 10th OTT in 2026. KPK has 24 hours to determine the legal status of those detained under the Criminal Procedure Code (KUHAP).

A panel of judges at the Jakarta Corruption Court convicted eight civil servants from Indonesia's Ministry of Manpower (Kemnaker) of extorting over 20 agents and companies handling foreign worker permits (RPTKA) for Rp130.51 billion from 2017 to 2025. The defendants received prison sentences ranging from 4 to 7.5 years. The verdict was read on Wednesday, April 22, 2026.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's Attorney General's Office (Kejagung) has named Hery Susanto as a suspect in an alleged corruption case involving nickel mining governance from 2013 to 2025. Investigators are now pursuing a mysterious figure suspected of giving him Rp1.5 billion in gratifications. The Ombudsman RI has apologized for the incident while assuring that public service oversight functions will continue uninterrupted.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak