Dramatic illustration of KPK officers arresting five suspects during a tax bribery sting operation at North Jakarta Tax Office.
Dramatic illustration of KPK officers arresting five suspects during a tax bribery sting operation at North Jakarta Tax Office.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK tangkap lima tersangka suap pajak di Jakarta Utara

Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus suap pengurangan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan pada 9-10 Januari 2026, terkait pengurangan kewajiban pajak PT Wanatiara Persada dari Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar. Uang suap sebesar Rp4 miliar disamarkan melalui kontrak fiktif dan dikonversi menjadi dolar Singapura.

Pada September hingga Desember 2025, PT Wanatiara Persada (PT WP) melaporkan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 ke KPP Madya Jakarta Utara. Tim pemeriksa menemukan potensi kekurangan bayar sebesar Rp75 miliar. Setelah negosiasi, nilai tersebut turun menjadi Rp15,7 miliar, mengurangi pendapatan negara sekitar Rp59,3 miliar atau 80 persen.

Dalam proses ini, Agus Syaifudin (AGS), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, diduga meminta 'all in' Rp23 miliar, dengan Rp8 miliar sebagai fee untuk dibagikan ke pihak terkait di Direktorat Jenderal Pajak. PT WP menyanggupi Rp4 miliar, disamarkan melalui kerja sama fiktif dengan PT NBK milik konsultan Abdul Kadim Sahbudin (ABD). Uang tersebut dikonversi menjadi dolar Singapura dan dibagikan tunai di Jabodetabek pada Januari 2026.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 Januari malam dan 10 Januari dini hari, mengamankan delapan orang, termasuk empat pegawai pajak. Lima tersangka ditetapkan: Dwi Budi Iswahyu (DWB) sebagai Kepala KPP, AGS, Askob Bahtiar (ASB) sebagai Tim Penilai, ABD, dan Edy Yulianto (EY) sebagai staf PT WP. Mereka ditahan 20 hari mulai 11 Januari 2026 di Rutan KPK.

Pemberi suap ABD dan EY dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 20 KUHP 2023. Penerima DWB, AGS, dan ASB dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau 12B UU Tipikor atau Pasal 606 ayat (2) UU Penyesuaian Pidana jo Pasal 20 KUHP. Kasus ini terkait pajak sektor pertambangan.

Konferensi pers KPK pada 11 Januari 2026 tidak menampilkan tersangka, mengadopsi KUHAP baru efektif 2 Januari 2026 yang menekankan perlindungan HAM dan praduga tak bersalah. "KUHAP yang baru itu lebih fokus kepada Hak Asasi Manusia," ujar Plt Deputi Asep Guntur Rahayu.

KPK menyita uang tunai, valuta asing, dan logam mulia senilai Rp6 miliar. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan memberikan pendampingan hukum dan menunggu hasil penyidikan. DJP berkomitmen sanksi pemecatan jika terbukti, dengan zero tolerance terhadap korupsi.

Artikel Terkait

KPK agents arresting Depok court judges in bribery sting operation at Emeralda Golf Tapos golf course, with bribe money visible.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK tangkap hakim PN Depok dalam kasus suap eksekusi lahan

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan pada 5 Februari 2026 terhadap pejabat Pengadilan Negeri Depok terkait dugaan suap percepatan eksekusi sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk ketua dan wakil ketua pengadilan. Transaksi suap senilai Rp850 juta terjadi di Emeralda Golf Tapos.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama tahun 2026 terkait suap pengurangan pajak di sektor pertambangan, menangkap delapan orang. Kasus ini dianggap sebagai contoh kebocoran penerimaan negara yang disebutkan Presiden Prabowo Subianto dalam bukunya. KPK menekankan bahwa praktik ini merugikan pembangunan nasional.

Dilaporkan oleh AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurangan pajak. Ia menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini melibatkan operasi tangkap tangan KPK pada 9-10 Januari 2026 terkait pajak bumi dan bangunan di sektor pertambangan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada 7 November 2025, menyita Rp500 juta sebagai bukti. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek rumah sakit. Penangkapan ini melibatkan 13 orang dan merupakan OTT ketujuh KPK tahun ini.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan impor barang tiruan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 4 Februari 2026, melibatkan oknum pejabat bea cukai dan pihak swasta dari PT Blueray Cargo. Kasus ini mengungkap upaya manipulasi jalur pemeriksaan agar barang ilegal lolos tanpa dicek.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan pada 3 November 2025 yang menjerat Wahid dan sembilan orang lainnya. Uang hasil pemerasan diduga digunakan untuk perjalanan luar negeri.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 dari 27 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka tiba di Gedung KPK pada Sabtu dini hari setelah berangkat dari Cilacap pada Jumat malam. Kasus ini terkait dugaan penerimaan suap dari proyek-proyek di Kabupaten Cilacap.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak