Dramatic illustration of KPK officers arresting five suspects during a tax bribery sting operation at North Jakarta Tax Office.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK tangkap lima tersangka suap pajak di Jakarta Utara

Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus suap pengurangan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan pada 9-10 Januari 2026, terkait pengurangan kewajiban pajak PT Wanatiara Persada dari Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar. Uang suap sebesar Rp4 miliar disamarkan melalui kontrak fiktif dan dikonversi menjadi dolar Singapura.

Pada September hingga Desember 2025, PT Wanatiara Persada (PT WP) melaporkan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 ke KPP Madya Jakarta Utara. Tim pemeriksa menemukan potensi kekurangan bayar sebesar Rp75 miliar. Setelah negosiasi, nilai tersebut turun menjadi Rp15,7 miliar, mengurangi pendapatan negara sekitar Rp59,3 miliar atau 80 persen.

Dalam proses ini, Agus Syaifudin (AGS), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, diduga meminta 'all in' Rp23 miliar, dengan Rp8 miliar sebagai fee untuk dibagikan ke pihak terkait di Direktorat Jenderal Pajak. PT WP menyanggupi Rp4 miliar, disamarkan melalui kerja sama fiktif dengan PT NBK milik konsultan Abdul Kadim Sahbudin (ABD). Uang tersebut dikonversi menjadi dolar Singapura dan dibagikan tunai di Jabodetabek pada Januari 2026.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 Januari malam dan 10 Januari dini hari, mengamankan delapan orang, termasuk empat pegawai pajak. Lima tersangka ditetapkan: Dwi Budi Iswahyu (DWB) sebagai Kepala KPP, AGS, Askob Bahtiar (ASB) sebagai Tim Penilai, ABD, dan Edy Yulianto (EY) sebagai staf PT WP. Mereka ditahan 20 hari mulai 11 Januari 2026 di Rutan KPK.

Pemberi suap ABD dan EY dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 20 KUHP 2023. Penerima DWB, AGS, dan ASB dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau 12B UU Tipikor atau Pasal 606 ayat (2) UU Penyesuaian Pidana jo Pasal 20 KUHP. Kasus ini terkait pajak sektor pertambangan.

Konferensi pers KPK pada 11 Januari 2026 tidak menampilkan tersangka, mengadopsi KUHAP baru efektif 2 Januari 2026 yang menekankan perlindungan HAM dan praduga tak bersalah. "KUHAP yang baru itu lebih fokus kepada Hak Asasi Manusia," ujar Plt Deputi Asep Guntur Rahayu.

KPK menyita uang tunai, valuta asing, dan logam mulia senilai Rp6 miliar. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan memberikan pendampingan hukum dan menunggu hasil penyidikan. DJP berkomitmen sanksi pemecatan jika terbukti, dengan zero tolerance terhadap korupsi.

Artikel Terkait

Finance Minister Purbaya Yudhi Sadewa pledges support for tax officials amid KPK bribery raids on DJP offices and mining firm.
Gambar dihasilkan oleh AI

Menteri keuangan berikan pendampingan hukum bagi pegawai pajak tersangka KPK

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurangan pajak. Ia menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini melibatkan operasi tangkap tangan KPK pada 9-10 Januari 2026 terkait pajak bumi dan bangunan di sektor pertambangan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama tahun 2026 terkait suap pengurangan pajak di sektor pertambangan, menangkap delapan orang. Kasus ini dianggap sebagai contoh kebocoran penerimaan negara yang disebutkan Presiden Prabowo Subianto dalam bukunya. KPK menekankan bahwa praktik ini merugikan pembangunan nasional.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri setempat, diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Ini merupakan OTT ke-11 KPK pada tahun 2025.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang nikel di Konawe Utara yang melibatkan mantan Bupati Aswad Sulaiman, dengan kerugian negara Rp 2,7 triliun. Eks pimpinan KPK Saut Situmorang menjelaskan proses penetapan tersangka pada 2017 yang didasari pengaduan masyarakat dan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghentian ini disebabkan kendala BPK dalam menghitung kerugian negara.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan pada 3 November 2025 yang menjerat Wahid dan sembilan orang lainnya. Uang hasil pemerasan diduga digunakan untuk perjalanan luar negeri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan bahwa kontraktor Sarjan memperoleh proyek di Kabupaten Bekasi melalui penjualan nama-nama orang penting sebagai ancaman. Kasus ini terkait dugaan suap kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang. KPK juga menggeledah rumah Sarjan dan menyita dokumen serta perangkat elektronik.

Dilaporkan oleh AI

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 2 Desember 2025, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021-2023. Ia menyatakan senang bisa memberikan klarifikasi untuk menghindari persepsi liar yang merugikan. Kasus ini telah menjerat lima tersangka dengan kerugian negara diperkirakan Rp222 miliar.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak