Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023. Ridwan Kamil mengklaim aset yang disita dibeli dengan dana pribadi, sementara KPK menyatakan penyidik memiliki bukti lain dan tidak menutup kemungkinan pemeriksaan ulang.
Pada Selasa, 2 Desember 2025, penyidik KPK memeriksa Ridwan Kamil selama enam jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini berfokus pada kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp222 miliar. Ridwan Kamil dicecar soal anggaran nonbujeter Bank BJB, aset yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kemungkinan aset tak terlaporkan, serta penghasilan resminya sebagai gubernur dan sumber pendapatan lain.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mengonfirmasi apakah aset Ridwan Kamil terkait anggaran nonbujeter. "Penyidik mendalami pengetahuan saudara RK terkait dengan anggaran-anggaran nonbujeter tersebut, termasuk penyidik mengonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK," ujar Budi kepada wartawan pada Rabu, 3 Desember 2025.
Ridwan Kamil membantah keterlibatan asetnya dengan kasus tersebut, khususnya mobil Mercedes Benz 280 SL milik BJ Habibie dan motor Royal Enfield yang disita KPK. "Semua yang pernah ramai itu adalah dana pribadi. Dana pribadi sendiri, jadi tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud," tegas Ridwan Kamil pada Selasa. Ia menegaskan pembelian dilakukan dengan uang pribadi saat pemeriksaan.
Namun, Budi Prasetyo menyatakan KPK memiliki bukti lain. "Jadi, silakan, itu penjelasan dari yang bersangkutan, tetapi tentu penyidik juga punya bukti-bukti lainnya ya," katanya. Penyidik akan membandingkan keterangan Ridwan Kamil dengan saksi lain, dokumen, dan barang bukti elektronik yang disita. KPK juga tak menutup peluang memeriksa ulang Ridwan Kamil jika diperlukan. "Kemungkinan itu tentunya terbuka ya," tambah Budi.
Kasus ini telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025: Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Widi Hartoto (WH), Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).