Illustration of KPK naming village head HM Kunang, son Bekasi Regent Ade Kuswara Kunang, and Sarjan as suspects in a bribery case.
Illustration of KPK naming village head HM Kunang, son Bekasi Regent Ade Kuswara Kunang, and Sarjan as suspects in a bribery case.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK ungkap peran HM Kunang dalam kasus korupsi anaknya bupati Bekasi

Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran Kepala Desa HM Kunang sebagai perantara dalam kasus suap yang melibatkan anaknya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. HM Kunang sering meminta uang suap dari instansi daerah, kadang tanpa sepengetahuan anaknya. Ketiganya, termasuk pihak swasta Sarjan, ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2025.

Pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, Kepala Desa Sukadami di Kecamatan Cikarang Selatan, HM Kunang (HMK), ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Pihak swasta Sarjan (SRJ) menjadi tersangka pemberi suap.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan peran HM Kunang saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “HMK itu perannya sebagai perantara. Jadi, ketika SRJ ini diminta (uang suap), HMK juga minta. Kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK, HMK itu minta sendiri gitu,” ujar Asep.

HM Kunang, yang menjabat sebagai kepala desa, memanfaatkan hubungan keluarganya untuk mendekati satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Bekasi, terutama kantor-kantor yang telah disegel KPK. “Beliau jabatannya memang kepala desa, tetapi yang bersangkutan itu adalah orang tua atau bapaknya dari bupati. Jadi, seperti itu perannya, kadang meminta sendiri, dan kadang juga menjadi perantara orang yang akan memberikan (uang) kepada ADK,” tambah Asep.

KPK menduga pemberi suap memilih jalur HM Kunang karena ikatan keluarga. “Mungkin karena orang melihat bahwa yang bersangkutan ada hubungan keluarga gitu kan ya. Jadi, bisa melalui HMK. Orang juga pendekatan melalui HMK, seperti itu,” kata Asep.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh KPK tahun 2025 pada 18 Desember, yang menangkap 10 orang di Bekasi. Pada 19 Desember, tujuh orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif, termasuk ADK dan HMK. KPK juga menyita ratusan juta rupiah. Para tersangka ditahan selama 20 hari, hingga 8 Januari 2026, dengan sangkaan melanggar UU Tipikor.

Artikel Terkait

KPK investigators confronting Suhardiman Amby and other suspects in a bribery case involving sale of positions.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK names Kuansing regent Suhardiman Amby as bribery suspect

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

The Corruption Eradication Commission named Kuantan Singingi Regent Suhardiman Amby, Regional Secretary Zulkarnain and Ardiles as suspects in an alleged bribery case involving the sale of positions.

The Corruption Eradication Commission detained 10 people in a sting operation in Kuantan Singingi, Riau, on 29 June 2026. Bupati Suhardiman Amby and Sekda Zulkarnaen later surrendered at the KPK building on 30 June.

Dilaporkan oleh AI

The Corruption Eradication Commission has named Langkat Regent Syah Afandin and his former campaign aide as suspects in an alleged project bribery case in Langkat Regency.

The Corruption Eradication Commission has halted its investigation into alleged corruption in the Free Nutritious Meals program. The move follows the Attorney General's Office naming five suspects, including former National Nutrition Agency officials.

Dilaporkan oleh AI

The Corruption Eradication Commission arrested Muara Enim Regent Edison and nine others in a sting operation in South Sumatra.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak