Illustration of Pati Regent Sudewo arrested by KPK in extortion case involving Rp2.6 billion cash seizure.
Illustration of Pati Regent Sudewo arrested by KPK in extortion case involving Rp2.6 billion cash seizure.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK tetapkan bupati Pati tersangka pemerasan jabatan perangkat desa

Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan penyitaan uang Rp2,6 miliar. Sudewo diperiksa di Polres Kudus untuk alasan keamanan akibat potensi bentrokan pendukung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menangkap Bupati Pati Sudewo (SDW) beserta tiga kepala desa: Abdul Suyono (YON) dari Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono (JION) dari Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan (JAN) dari Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Januari 2026 atas dugaan pemerasan dalam pengisian 601 jabatan perangkat desa yang kosong.

Sejak November 2025, Sudewo diduga membahas rencana pengisian jabatan tersebut dengan orang-orang kepercayaannya, termasuk delapan anggota tim sukses (timses) yang ditunjuk sebagai koordinator kecamatan. Dua di antaranya, YON dan JION, menjadi tersangka karena mengumpulkan dana. Hingga 18 Januari 2026, JION mengumpulkan Rp2,6 miliar dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken. Tarif awal yang ditetapkan Sudewo adalah Rp125 juta hingga Rp150 juta per jabatan, tetapi YON dan JION menaikkannya menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta untuk keuntungan pribadi, disertai ancaman jika calon tidak membayar.

Pada 21 Januari 2026, Sudewo tiba di Gedung KPK Jakarta setelah diperiksa di Polres Kudus, bukan Polres Pati, untuk menghindari bentrokan dengan loyalis pro dan kontra. Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, "Jadi itu strategi kita yang juga mempertimbangkan keamanan yang bersangkutan dan keamanan petugas juga lainnya." Sudewo mengaku tidak tahu-menahu dan merasa dikorbankan, "Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali," katanya. Ia juga membantah menerima imbalan apa pun selama menjabat dan menekankan proses seleksi yang transparan.

KPK juga mendalami dugaan jual beli jabatan di tingkat lebih tinggi dan Sudewo sebagai tersangka suap proyek kereta api di Kementerian Perhubungan. Enam anggota timses lainnya tidak menjadi tersangka.

Artikel Terkait

KPK investigators scrutinize documents and cash evidence in Pati Regency corruption probe over village position extortion.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK dalami pengepul uang pemerasan di kasus korupsi Pati

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada lebih dari satu pengepul uang hasil pemerasan di setiap kecamatan Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkait kasus korupsi pengisian jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati nonaktif Sudewo. Penyidik juga mengusut latar belakang kekosongan 601 formasi jabatan tersebut serta perencanaan anggaran gajinya dari dana desa. Pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas Bupati Pati dan sejumlah saksi dilakukan untuk mendalami proses tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp2,6 miliar dari Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa yang diduga memeras calon perangkat desa. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dana tersebut berasal dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami komunikasi antara mantan Bupati Pati Sudewo dan Ketua DPRD setempat terkait isu pemakzulan, serta peran tim delapan dalam pengondisian proyek dan pemilu. Pemeriksaan saksi dilakukan pada 24 Februari 2026 untuk mengungkap dugaan pemerasan jabatan desa dan suap proyek kereta api. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan pada 19 Januari 2026.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-10 tahun 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Operasi ini dilakukan pada Kamis, 18 Desember 2025 malam, termasuk penggeledahan ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan proses masih berlangsung hingga pukul 21.00 WIB.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi senilai total Rp2,25 miliar sejak periode jabatannya 2019-2024 dan 2025-2030. Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan pada 19 Januari 2026, diikuti penyitaan uang tunai Rp550 juta. Kasus ini melibatkan dua klaster utama terkait imbalan proyek dan dana CSR di Kota Madiun, Jawa Timur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan korupsi pada pembangunan 31 rumah sakit umum daerah (RSUD) di seluruh Indonesia, terkait kasus di RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Pendalaman ini dilakukan seiring pengungkapan tersangka baru pada 24 November 2025. Proyek tersebut bagian dari program Kementerian Kesehatan tahun 2025.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, termasuk penukaran miliaran rupiah ke mata uang asing, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Penyelidikan mencakup kegiatan di dalam dan luar negeri, komunikasi dengan pihak bank, serta sumber pembiayaan. Kasus ini telah menjerat lima tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak