Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan penyitaan uang Rp2,6 miliar. Sudewo diperiksa di Polres Kudus untuk alasan keamanan akibat potensi bentrokan pendukung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menangkap Bupati Pati Sudewo (SDW) beserta tiga kepala desa: Abdul Suyono (YON) dari Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono (JION) dari Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan (JAN) dari Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Januari 2026 atas dugaan pemerasan dalam pengisian 601 jabatan perangkat desa yang kosong.
Sejak November 2025, Sudewo diduga membahas rencana pengisian jabatan tersebut dengan orang-orang kepercayaannya, termasuk delapan anggota tim sukses (timses) yang ditunjuk sebagai koordinator kecamatan. Dua di antaranya, YON dan JION, menjadi tersangka karena mengumpulkan dana. Hingga 18 Januari 2026, JION mengumpulkan Rp2,6 miliar dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken. Tarif awal yang ditetapkan Sudewo adalah Rp125 juta hingga Rp150 juta per jabatan, tetapi YON dan JION menaikkannya menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta untuk keuntungan pribadi, disertai ancaman jika calon tidak membayar.
Pada 21 Januari 2026, Sudewo tiba di Gedung KPK Jakarta setelah diperiksa di Polres Kudus, bukan Polres Pati, untuk menghindari bentrokan dengan loyalis pro dan kontra. Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, "Jadi itu strategi kita yang juga mempertimbangkan keamanan yang bersangkutan dan keamanan petugas juga lainnya." Sudewo mengaku tidak tahu-menahu dan merasa dikorbankan, "Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali," katanya. Ia juga membantah menerima imbalan apa pun selama menjabat dan menekankan proses seleksi yang transparan.
KPK juga mendalami dugaan jual beli jabatan di tingkat lebih tinggi dan Sudewo sebagai tersangka suap proyek kereta api di Kementerian Perhubungan. Enam anggota timses lainnya tidak menjadi tersangka.