KPK officials seize Rp500 million in cash during a bribery sting operation against Ponorogo Regent Sugiri Sancoko, with suspects and evidence visible in a realistic raid scene.
KPK officials seize Rp500 million in cash during a bribery sting operation against Ponorogo Regent Sugiri Sancoko, with suspects and evidence visible in a realistic raid scene.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK sita Rp500 juta dalam OTT bupati Ponorogo

Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada 7 November 2025, menyita Rp500 juta sebagai bukti. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek rumah sakit. Penangkapan ini melibatkan 13 orang dan merupakan OTT ketujuh KPK tahun ini.

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Ponorogo, Jawa Timur, pada 7 November 2025 menargetkan dugaan korupsi dalam mutasi dan rotasi jabatan. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) meminta Rp1,5 miliar kepada Direktur RSUD Dr. Harjono Yunus Mahatma (YUM) pada 3 November 2025, dan menagihnya lagi pada 6 November. Pada hari yang sama, Rp500 juta dicairkan melalui Bank Jatim untuk diserahkan via kerabat SUG, tetapi KPK mengamankan uang tersebut.

"Uang tunai sejumlah Rp500 juta diamankan oleh tim KPK sebagai barang bukti," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu pada 9 November 2025. KPK menangkap 13 orang, termasuk SUG dan YUM, dengan tujuh dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan.

Pada 9 November, KPK menetapkan empat tersangka: SUG (Bupati periode 2021-2025 dan 2025-2030), Agus Pramono (AGP, Sekretaris Daerah sejak 2012), YUM, dan Sucipto (SC, rekanan swasta RSUD). Kasus mencakup tiga klaster: suap pengurusan jabatan (penerima SUG dan AGP, pemberi YUM); suap proyek RSUD (penerima SUG dan YUM, pemberi SC); serta gratifikasi (penerima SUG, pemberi YUM). Tersangka didakwa melanggar berbagai pasal UU Tipikor dan ditahan 20 hari mulai 8 November di Rutan KPK.

OTT ini merupakan yang ketujuh KPK pada 2025, mengikuti operasi sebelumnya di berbagai daerah terkait suap proyek dan pemerasan.

Artikel Terkait

KPK agents seize stacks of cash and arrest the local chief prosecutor during a sting operation in Hulu Sungai Utara, South Kalimantan.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK sita uang ratusan juta dari OTT di Hulu Sungai Utara

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri setempat, diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Ini merupakan OTT ke-11 KPK pada tahun 2025.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp2,6 miliar dari Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa yang diduga memeras calon perangkat desa. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dana tersebut berasal dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-10 tahun 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Operasi ini dilakukan pada Kamis, 18 Desember 2025 malam, termasuk penggeledahan ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan proses masih berlangsung hingga pukul 21.00 WIB.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi senilai total Rp2,25 miliar sejak periode jabatannya 2019-2024 dan 2025-2030. Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan pada 19 Januari 2026, diikuti penyitaan uang tunai Rp550 juta. Kasus ini melibatkan dua klaster utama terkait imbalan proyek dan dana CSR di Kota Madiun, Jawa Timur.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan pada 5 Februari 2026 terhadap pejabat Pengadilan Negeri Depok terkait dugaan suap percepatan eksekusi sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk ketua dan wakil ketua pengadilan. Transaksi suap senilai Rp850 juta terjadi di Emeralda Golf Tapos.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan pada 3 November 2025 yang menjerat Wahid dan sembilan orang lainnya. Uang hasil pemerasan diduga digunakan untuk perjalanan luar negeri.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, termasuk penukaran miliaran rupiah ke mata uang asing, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Penyelidikan mencakup kegiatan di dalam dan luar negeri, komunikasi dengan pihak bank, serta sumber pembiayaan. Kasus ini telah menjerat lima tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak