Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan pada 3 November 2025 yang menjerat Wahid dan sembilan orang lainnya. Uang hasil pemerasan diduga digunakan untuk perjalanan luar negeri.
Pada 3 November 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) keenam tahun ini, menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya terkait dugaan pemerasan di Pemerintah Provinsi Riau. OTT ini merupakan yang keenam sepanjang 2025, setelah operasi sebelumnya di berbagai daerah seperti Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Sulawesi.
Pada 4 November 2025, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) menyerahkan diri kepada KPK. Keesokan harinya, 5 November 2025, KPK secara resmi menetapkan Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta DAN sebagai tersangka. Konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dihadiri Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, serta Juru Bicara Budi Prasetyo.
Wahid tiba di gedung KPK pukul 13.46 WIB mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol, kemudian ditampilkan ke media pukul 14.48 WIB bersama dua tersangka lainnya. Menurut Asep Guntur Rahayu, uang hasil pemerasan yang dikumpulkan oleh DAN digunakan untuk perjalanan Wahid ke luar negeri, termasuk ke Inggris (London) dan Brasil, serta rencana ke Malaysia yang batal karena penangkapan. "Salah satu kegiatannya itu adalah pergi lawatan ke luar negeri. Salah satunya ke Inggris, kemudian ada juga ke Brasil, dan yang rencananya yang terakhir ini mau ke Malaysia," ujar Asep. Ia menambahkan, "Uang itu dikumpulkan di saudara DAN. Jadi, kalau ada perlu kegiatan apa, maka DAN inilah yang nanti menyiapkan."
Kasus ini menyoroti dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap anak buah, dengan KPK menyita mata uang asing dari rumah Wahid. Meski jumlah orang yang ditangkap bervariasi dilaporkan (delapan atau sembilan orang selain Wahid), penetapan tersangka menegaskan keterlibatan pejabat tinggi di Riau.