Riau Governor Abdul Wahid escorted by KPK officials after being named an extortion suspect in a corruption case involving the 2025 budget.
Riau Governor Abdul Wahid escorted by KPK officials after being named an extortion suspect in a corruption case involving the 2025 budget.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK tetapkan gubernur Riau sebagai tersangka pemerasan

Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan pada 3 November 2025 yang menjerat Wahid dan sembilan orang lainnya. Uang hasil pemerasan diduga digunakan untuk perjalanan luar negeri.

Pada 3 November 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) keenam tahun ini, menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya terkait dugaan pemerasan di Pemerintah Provinsi Riau. OTT ini merupakan yang keenam sepanjang 2025, setelah operasi sebelumnya di berbagai daerah seperti Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Sulawesi.

Pada 4 November 2025, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) menyerahkan diri kepada KPK. Keesokan harinya, 5 November 2025, KPK secara resmi menetapkan Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta DAN sebagai tersangka. Konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dihadiri Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, serta Juru Bicara Budi Prasetyo.

Wahid tiba di gedung KPK pukul 13.46 WIB mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol, kemudian ditampilkan ke media pukul 14.48 WIB bersama dua tersangka lainnya. Menurut Asep Guntur Rahayu, uang hasil pemerasan yang dikumpulkan oleh DAN digunakan untuk perjalanan Wahid ke luar negeri, termasuk ke Inggris (London) dan Brasil, serta rencana ke Malaysia yang batal karena penangkapan. "Salah satu kegiatannya itu adalah pergi lawatan ke luar negeri. Salah satunya ke Inggris, kemudian ada juga ke Brasil, dan yang rencananya yang terakhir ini mau ke Malaysia," ujar Asep. Ia menambahkan, "Uang itu dikumpulkan di saudara DAN. Jadi, kalau ada perlu kegiatan apa, maka DAN inilah yang nanti menyiapkan."

Kasus ini menyoroti dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap anak buah, dengan KPK menyita mata uang asing dari rumah Wahid. Meski jumlah orang yang ditangkap bervariasi dilaporkan (delapan atau sembilan orang selain Wahid), penetapan tersangka menegaskan keterlibatan pejabat tinggi di Riau.

Artikel Terkait

KPK officers arresting Madiun Mayor Maidi during corruption raid, displaying seized Rp550 million cash outside city hall.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK tetapkan wali kota Madiun sebagai tersangka korupsi Rp2,25 miliar

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi senilai total Rp2,25 miliar sejak periode jabatannya 2019-2024 dan 2025-2030. Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan pada 19 Januari 2026, diikuti penyitaan uang tunai Rp550 juta. Kasus ini melibatkan dua klaster utama terkait imbalan proyek dan dana CSR di Kota Madiun, Jawa Timur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, termasuk penukaran miliaran rupiah ke mata uang asing, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Penyelidikan mencakup kegiatan di dalam dan luar negeri, komunikasi dengan pihak bank, serta sumber pembiayaan. Kasus ini telah menjerat lima tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp2,6 miliar dari Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa yang diduga memeras calon perangkat desa. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dana tersebut berasal dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024, sehingga total tersangka menjadi empat orang. Kedua tersangka tersebut adalah Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Aziz Taba. KPK menduga delapan biro travel haji yang terafiliasi dengan Asrul meraup untung tidak sah hingga Rp40,8 miliar.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam dua operasi tangkap tangan terpisah pada 19 Januari 2026. Penangkapan Maidi terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR, sementara Sudewo melibatkan pengisian jabatan perangkat desa. Kedua kasus menyoroti isu korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang nikel di Konawe Utara yang melibatkan mantan Bupati Aswad Sulaiman, dengan kerugian negara Rp 2,7 triliun. Eks pimpinan KPK Saut Situmorang menjelaskan proses penetapan tersangka pada 2017 yang didasari pengaduan masyarakat dan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghentian ini disebabkan kendala BPK dalam menghitung kerugian negara.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Hery Sudarmanto, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan era Hanif Dhakiri, menerima uang pemerasan hingga Rp12 miliar terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) sejak 2010 hingga 2025, bahkan setelah pensiun. Kasus ini melibatkan pemerasan agen tenaga kerja asing untuk mempercepat izin, dengan total pungutan mencapai Rp53,7 miliar pada 2019-2024. KPK terus melacak aliran dana tersebut.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak